Bakal Dilakukan Pemungutan Suara Ulang, TPS Dipindah

Persiapan logistik untuk PSU di Kantor KPU Kabupaten Jombang, Minggu (30/06).

Jombang, Bhirawa
Munculnya surat suara ‘siluman’ di TPS 001, Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Jombang pada proses pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak Rabu (27/06) yang lalu, berbuntut adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Rencananya, PSU tersebut akan dilakukan pada Minggu (01/07).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mendapatkan rekomendasi tentang PSU tersebut dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jombang. Berbeda dari kondisi sebelumnya pada Rabu malam (27/06), untuk PSU ini rencana lokasi TPS nya bakal dipindahkan sekitar 100 meter ke arah utara dari TPS lama.
“TPS ini dipindah oleh KPU, katanya itu untuk menetralisir dari (kejadian) kemarin, gitu aja. Mengantisipasi barangkali di sana itu, entah terjadi apa, ndak tahu juga,” kata Muhaimin, salah seorang anggota KPPS saat diwawancarai wartawan, di lokasi TPS yang baru, Sabtu pagi (30/06), sekitar pukul 09.00 WIB.
Tak hanya TPS yang dipindah, Muhaimin menambahkan, empat dari tujuh orang anggota KPPS dikabarkan juga akan mengalami pergantian pada proses PSU itu.
“Petugas kemarin itu, anjuran dari PPK dan KPUD perlu adanya diganti yang empat (orang), gitu aja. Dari pihak PPS yang mengganti, yang tiga tetap,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, muncul 25 lembar surat suara ‘siluman’ di TPS 001, Desa Tambar, Jogoroto, Jombang pada pemungutan suara Rabu (27/06). Ke-25 lembar surat suara itu muncul di penghitungan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang. Sehingga, ada selisih 25 suara dibandingkan dengan jumlah surat suara yang digunakan. Pada surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, tidak ada permaslahan terkait jumlah surat suara terpakai.
Sekadar diketahui, dari data yang berhasil dihimpun, jumlah DPT di TPS tersebut sebesar 497. Pada tabel penghitungan Pilgub Jatim, jumlah surat suara yang terpakai sebesar 308 lembar, sementara pada tabel pengitungan Pilbup Jombang, terdapat angka 333 lembar surat suara.
Adanya rencana PSU itu juga dibenarkan oleh KPU Kabupaten Jombang. Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi mengatakan, adanya PSU itu dilatarbelakangi ‘kejadian’ munculnya 25 surat suara siluman tersebut. Terkait penggantian sejumlah anggota KPPS tersebut, kata Muhaimin Shofi, bertujuan agar adanya penyegaran petugas pada proses PSU.
“Kita bagaimana bisa ‘fresh’, KPPS juga tidak menjadi grogi, atau bergerak lebih leluasa lagi, kalau tidak ada pergantian,” terang Muhaimin Shofi.
Lebih lanjut katanya, pihaknya sudah menyiapkan surat suara yang akan digunakan untuk kepentingan PSU.
“Insya Alloh sudah ‘ready’ semua, tinggal dikirim saja. Jumlah DPT sesuai dengan yang sudah kita lakukan pendataan itu 497, masih tetap sama,” pungkasnya.(rif)

Tags: