Bakal Punya Dua Kelurahan Baru

Probolinggo, Bhirawa
Kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo di era Wali Kota HM Buchori, tahun 2006 silam, menuai dampak posisif bagi masyarakat, diantaranya soal pemecahan  wilayah kecamatan.   Program yang sudah berjalan lebih dari lima tahun ini, dirasakan banyak kemudahan. Antara lain, kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan atau pelayanan kecamatan dan kelurahan. Bahkan, pada saat pemerintahan Wali Kota Hj. Rukmini saat ini, Pemkot tengah melakukan kajian pemekaran kelurahan di dua kecamatan.
Pemecahan kecamatan tersebut telah diatur dalam Perda Nomor 20 tahun 2006  tentang Penataan dan Pengembangan Kelembagaan Kecamatan. Sebelumnya Kota Probolinggo terdiri dari 3 kecamatan yaitu Mayangan, Kademangan dan Wonoasih. Kemudian ditambah lagi dua kecamatan Kanigaran dan Kedopok.
Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi dilakukannya pemecahan ini, namun faktor utama yang melandasi pemecahan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. “Kata pemecahan lebih tepat dibanding dengan kata pemekaran. Karena pemekaran lebih mengacu pada perluasan wilayah. Dalam hal ini wilayah Kecamatan hanya dipecah, bukan diperluas,” ungkap Kabag Pemerintahan Rachmadeta Antariksa, Selasa (11/2).
Berdasarkan  data Badan Pusat Statistik setempat (Kota Probolinggo Dalam Angka Tahun 2005/2006), Kecamatan Mayangan sebelum pemecahan memiliki populasi penduduk sejumlah 107.087 jiwa (saat itu Kanigaran masih belum menjadi kecamatan sendiri). Sementara itu, Kecamatan Kademangan memiliki populasi penduduk sejumlah 42.558 jiwa. [wap]

Rate this article!