Bakesbang Pol Siap Jadi Instansi Vertikal

Bakesbang PolSidoarjo, Bhirawa
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Badan yang membidangi pembinaan Organisasi Masyarakat (Ormas) atau yang dikenal dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan diambil alih pemerintah pusat. Menjadi Satuan Kerja (Satker) secara vertikal atau Instansi Vertikal.
Menanggapi hal itu, Kepala Kesbangpol Kab Sidoaro, Yusuf Isnayanto SSos, Rabu (20/4)  mengaku siap menerima instruksi dari pemerintah pusat yang telah ditetapkan dengan UU. Jadi semuanya harus siap, apalagi instruksi UU harus taat kepada UU. Namun program itu masih menunggu, akan diperlakukan pada tahun 2017.
Informasinya untuk Bulan April 2016 ini PP nya baru turun, dan untuk P3D (Personil Pendanaan Prasarana serta Dokumen) nya juga sudah dikirim ke pusat. Diperkirakan pada Bulan Mei hingga Juni 2016 itu ada program penawaran, siapa yang mau ikut pusat dan siapa yang mau ikut daerah.
”Tetapi kami belum melakukan hal itu, karena Juklak dan Juknisnya juga belum ada.  Nanti kalau sudah ada, baru dilakukan penawaran. Jadi apa yang dilakukan tidak salah,” jelas Yusuf Isnayanto yang mempunyai 23 anak buah ini.
Selain Bakesbang Pol yang menjadi Instansi Vertikal, Bidang KB yang selama ini menjadi satu dengan Badan Keluarga Berancana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan (BKB PMP), kewenangannya juga akan ditangani pusat. Bagian Pengawasan Perusahaan Dinsosnakertrans, akan diambil alih Pemprov Jatim. Sedangkan SKPD yang naik status adalah Bagian Informasi Komunikasi dan Protokoler akan menjadi Dinas Infokom.
Terpisah, Kepala BPM PKB, Drs Ec M Ali Imron MSi, juga membenarkan kalau salah satu bidangnya, yakni Bidang Keluarga Berencana (KB) akan menjadi kewenangan pusat. Menurutnya, bidang ini memiliki PNS sebanyak 103 orang, tetapi kondisinya masih dalam proses sambil menunggu kepastian dari pusat. ”Mereka nantinya juga ditawari ikut daerah apa ikut pusat,” katanya.
Pemkab Sidoarjo sendiri juga sudah menyiapkan perubahan beberapa SKPD yang naik status maupun digabung. Pasalnya, tahun 2017 sudah harus selesai. Asisten I Pemerintahan Pemkab Sidoarjo, Drs Asrofi MSi menjelaskan beberapa SKPD akan diselaraskan dengan Kementerian.
Untuk SKPD yang langsung ditangani pusat, untuk status pegawainya juga akan ikut pusat termasuk gaji. ”Jadi pegawai di Bakesbangpol dan Bidang KB nanti kita tawari, apakah ikut Pemkab atau ikut pusat,” tegasnya.
Terkait adanya usulan pemisahan bagian di SKPD yang dirasa terlalu banyak, Asrofi menegaskan jika akan diseleraskan dengan struktur organisasi yang sesuai dan seimbang. ”Saya contohkan Diskoperindag UMKM dan ESDM terlalu banyak,” pungkas Asrofi.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H Kusman mengatakan, harusnya struktur organisasi disesuaikan dengan kebutuhan disuatu daerah. ”Saya kira jika dimungkinan dinas yang kewenangannya terlalu gemuk harus dipisah. Karena akan berimbas pada pelayanan kepada masyarakat,” tandas politisi PKS ini. [ach]

Tags: