Bakesbangpol Adakan Penyusunan Pendaftaran Baru

Kasubid H Hasan bersama Kabid HAL Bakesbangpol Kabupaten Situbondo saat melakukan survey di kantor salah satu ormas kemarin. [sawawi/bhirawa]

Kasubid H Hasan bersama Kabid HAL Bakesbangpol Kabupaten Situbondo saat melakukan survey di kantor salah satu ormas kemarin. [sawawi/bhirawa]

Kab.Situbondo, Bhirawa
Guna untuk menertibkan keberadaan LSM-Ormas di Kota Santri, Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo, menggelar penelitian dan penyusunan pendaftaran baru sejak kemarin (26/3).  Dengan dipimpin langsung Kepala Bakesbangpol Edi Susilo dan Kabid HAL (hubungan antar lembaga) Akhmad Munir, tim melakukan survei lokasi kemarin. Kegiatan ini mengacu pada SE Bupati Situbondo nomor 065/0362/431.006.1/2013, perihal pengajuan SKT bagi ormas-LSM atau organisasi lainnya.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Situbondo, Edi Susilo mengatakan, untuk pendaftaran ormas-LSM, saat ini ada beberapa ketentuan baru. Diantaranya, sebut Edi Susilo, jika induk LSM-Ormas itu ada di Kabupaten Situbondo, maka aktenya harus sesuai dengan akte induk.
Sebaliknya, kata Edi, jika LSM-Ormas itu merupakan cabang dari daerah/provinsi lain atau DKI Jakarta, maka cabang di Situbondo hanya cukup memberitahukan saja. “Tentunya dengan melampirkan susunan kepengurusan pusat dan daerah yang sudah disahkan serta lengkap dengan alamat induknya. Jika data itu bersesuaian dengan induknya, maka akan ditetapkan sebagai cabang Ormas-LSM di Situbondo,” terang Edi Susilo.
Selain itu, sambung Edi, saat ini juga ada ketentuan registrasi petunjuk pendataan ulang ferivikasi. Terbukti, urai Edi, saat disurvey ada beberapa LSM tidak melengkapi pemberkasannya sehingga Bakesbangpol meminta untuk melengkapinya.
“Saat kita data, ada LSM tapi tidak memiliki kantor. Lalu ada kantor LSM tapi tidak memiliki papan nama. Temuan lain juga terungkap, ada LSM memiliki akte tapi tidak sesuai dengan pengurusnya. Ini rutin dilakukan, tidak lain untuk menertibkan administrasi dan sebagai bahan laporan rutin ke Provinsi Jatim. Sebab setiap bulan secara berkala kami melaporkan aktivitas Ormas-LSM tersebut,” ungkap Edi.
Menurut Edi, saat ini jumlah LSM-Ormas di Situbondo yang teregistrasi di Provinsi Jatim sekitar 182 lembaga. Dari jumlah tersebut, ungkap Edi, yang aktif sekitar 30 persen (43 lembaga). Sisanya, lanjut mantan Staf Ahli Bupati itu, sekitar 139 lembaga, diketahui tidak aktif. “Makanya kita akan melakukan verifikasi agar diketahui seberapa banyak aktif tidaknya lembaga tersebut.
Di samping itu kita juga melakukan pencocokan kesesuaian bidang LSM-Ormas tersebut. Jika bergerak dibidang Lingkungan Hidup, kita harapkan harus punya tenaga ahli dibidang tersebut. Jangan sampai keahlian di bidang pendidikan, menangani masalah keuangan. Atau ahli dibidang keuangan tetapi menangani masalah teknik,” ujar Edi mencontohkan.
Langkah penertiban administrasi ini, ujar Edi, untuk meniru pola NGO yang ada di luar negeri, dimana disana memiliki pendanaan dan mencari pendanaan dari sumber yang sah. Selain itu, kata mantan Kepala Dinas Perhubungan itu, lembaga tersebut memiliki legalitas dan tenaga ahli yang dibutuhkan. “Sehigga, kita harapkan LSM-Ormas itu sama seperti NGO itu, yang faktanya bisa membantu program-program pemerintah,” jelas Edi.
Ke depan, terang Edi, LSM-Ormas itu benar-benar mempunyai sifat yang jelas dan action yang sesuai dengan namanya atau sesuai dengan bidang yang ditangani. Edi memastikan bahwa tupoksi lembaga itu untuk menunjang/membantu program pemerintah dalam rangka pelaksanaan pembangunan fisik atau SDM yang ada di Kabupaten Situbondo.
Sehingga, tutur Edi, LSM-Ormas bisa ikut memantau atau bisa juga melakukan kerjasama dalam pelaksanaannya. “Jika sifat LSM-Ormas itu sudah jelas, maka kita akan melakukan kerjasama, misalnya berupa survey atau pendataan potensi, pemantauan program yang ada di wilayah pedesaan,” pungkas Edi seraya menambahkan bahwa pola ini untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan sosial. [awi]

Tags: