Bakesbangpol Gelar Rakor Pemantauan Orang Asing di Jatim

Kabid Kewaspadaan Bakesbangpol Jatim Agus Imantara (tengah) didampingi Pemimpin Redaksi Bhirawa Wahyu Kuncoro dan ketua Panitia Frans saat Rakor Pengawasan Orang Asing di Jatim, Kamis (19/5).

Surabaya, Bhirawa
Perkembangan global dewasa ini mendorong meningkatnya mobilitas penduduk dunia yang menimbulkan berbagai pengaruh, baik pengaruh positif. Oleh karena itu diperlukan diperlukan peraturanperundang-undangan yang menjamin keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum yang sejalan dengan penghormatan, pelindungan, dan kemajuan hak asasi manusia.

Pengaturan khusus terhadap orang asing yang berada di indonesia itu juga untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi.

Demikian disampaikan Kabid Kewaspadaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur Agus Irmantara saat menghadiri Rakor Pewngawasan Orang Asing dan Lembaga Asing di Jawa Timur, Kamis (19/5).

Menurut Agus, semakin banyaknya orang asing yang datang ke Indonesia dengan berbagai macam tujuan baik berwisata atau bekerja maka dibutuhkan pengaturan tentang hak dan kewajiban orang asing tersebut untuk dapat melakukan segala aktifitasnya sesuai aturan hukum yang berlaku di indonesia.

“Negara wajib mengawasi dan memantau setiap orang asing yang masuk ke dalam wilayah negara kesatuan republik Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara,” jelas Agus lagi. Pada prinsipnya lanjut Agus keberadaan orang asing haruslah memiliki manfaat bagi NKRI, sehingga perlu mencegah adanya dampak negatif terhadap keberadaan orang asing dan lembaga asing.

“Deteksi dini dan cegah dini dilakukan melalui pemantauan dan pengawasan keberadaan orang asing bertujuan untuk perlindungan, dan melihat peristiwa yang diduga mengandung unsur pelanggaran yang dilakukan olehorang asing,” tegasnya lagi.

Dalam rangka antisipasi, deteksi dini, cegah dini, dan lapor dini terkait keberadaan orang asing ke wilayah indonesia, perlu untuk mensinergikan fungsi administrasi antar instansi dan mengambil langkah-langkah strategis khususnya dalam upaya pemantauan dan pengawasan orang asing. Langkah itu diharapkan dapat mendukung efektifitas penyelenggaraan pemerintah guna mencapai kepentingan nasional.

Pertemuan berupa rakor tersebut tegas Agus, merupakan salah satu media bersama untuk mendapatkan pemahaman terkait pemantauan orang asing dan lembaga asing di Jawa Timur, melalui koordinasi, komunikasi, saling tukar informasi yang berkaitan dengan perkembangan situasi di wilayah lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini diikuti peserta dari unsur Bakesbangpol Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Tim Pemantauan Orang Asing tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Prov Jatim, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Prov.Jatim; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Jatim dam Intelkam Polda Jatim. [why.dre]

Tags: