Bakesbangpol Jember Gagas Perubahan Pembentukan KBN

Kepala Bakesbangpol Jember Widi Prasetyo saat menandatangi MoU perubahan pembentukan KBN dengan Steakholder eksternal, kemarin.

Kepala Bakesbangpol Jember Widi Prasetyo saat menandatangi MoU perubahan pembentukan KBN dengan Steakholder eksternal, kemarin.

Jember, Bhirawa
Rencana perubahan teknis pembentukan  Kader Bela Negara (KBN) yang dilakukan oleh Bakesbangpol. Jember  mendapat respon positif oleh masyarakat dan steakholder eksternal di jajaran Kab. Jember. Perubahan sistim pembelajaran ini nantinya bukan hanya diterapkan dikalangan pelajar tingkat SMA/sederajat, tapi juga akan diterapkan mulai tingkat SD, SMP, dan SMA dan Pondok Pesantren.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bakesbangpol Kab. Jember Widi Prasetyo sebelum penanda tanganan MoU perubahan pembentukan KBN dengan steakholder eksternal, diaula Bakesbangpol, kemarin.  “Project inovasi perubahan pembelajara  KBN ini sengaja diangkat untuk memenuhi tugas belajar sebagai peserta  Diklat Pim 2 yang ditugaskan oleh Bupati dr. Hj. Faida, MMR kepada saya. Karena saya berangkat dari Bakesbangpol, project ini kami angkat sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi saya,” ujar Widi Prasetyo mengawali sambutannya.
Widi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan ujicoba selama satu tahun dalam pembentukan KBN di Jember. “Ini sudah diujicobakan selama setahun  secara intent diwilayah Kab. Jember untuk tingkatan SMA/sedereajat dan Pondok pesantren. Dan hasilnya mendapat resapon yang positif,” tandasnya.
Dalam project ini, pembentukan KBN bukan hanya ditingkat SMA saja, tapi kedepan akan dilakukan mulai tingkat sekolah dasar. “Untuk tingkat SD/MI/ kami sudah memilih model pembelajaran dengan pola permaianan yang disukai oleh anak-anak. Kami memilih permainan ular tangga, yang pesan-pesan moralnya bisa dipahami oleh anak. Dengan pola seperti ini, diharapkan sedini mungkin bisa menanamkan rasa kecintaan terhadap tanah air terhadap anak didik,” ungkapnya pula.
Widi  mengaku, kajian-kajian yang sudah dilakukan untuk  project Inovasi Perubahan pembentukan KBN akan dipertanggung jawabkan  dihadap penguji Diklat Pim 2 dari LAN nanti. Selain itu, Widi berharap di Kabupaten Jember juga melahirkan produk hukum (Perbub)  untuk perubahan  pembentukan KBN.
“Drafnya sudah kita buatkan, saat ini masih ada di meja Bupati untuk dipelajari. Kalau Perbub itu lahir, Kabupaten Jember merupakan satu-satunya Kabupaten secara nasional yang perubahan KBN ada payung hukumnya,” tandasnya.
Hadir dalam Penandatangan MoU Perubahan Pembentukan KBN Dengan Steakholder Eksternal Kodim 0824, Polres Jember, Kementerian Agama Kab. Jember, Dinas Pendidikan, Kanpora dan beberapa media lokal dan regional. [efi]

Tags: