Bakorwil Bojonegoro Gelar Rapat Sinkronisasi Pengelolaan Lingkungan

Bojonegoro,Bhirawa
Seiring dengan pertumbuhan industri yang akhir – akhir ini sangat meningkat berdampak secara linier dengan efek sampingnya yaitu berupa limbah yang mencemari lingkungan.
Bakorwil Bojonegoro lakukan rapat sinkronisasi pengelolaan lingkungan di Kabupaten/kota se wilayah kerja Bakorwil Bojonegoro tahun 2020. Acara tersebut digelar di gedung mliwis putih Bakorwil setempat, Selasa (10/3).
Dihadiri Upt PSDA Bengawan Solo Di Bojonegoro, Upt PSDA Brantas di Kediri, Divisi Jasa Air Dan Sumber Air III Perum Jasa Tirta di Bojonegoro, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Di Surakarta, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas di Surabaya. Bappeda; DLH, Dinas Kesehatan; Diperindag serta Direktur/Opd Pasar di kabupaten/kota sewilker Bakorwil Bojonegoro.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur; Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur; Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bakorwil Bojonegoro, Dyah Wahyu Ermawati mengatakan, bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia, selain itu juga untuk pembagunan ekonomi nasional harus diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Menurutnya, masalah yang dihadapi adalah tidak mudah dalam mengimplementasikan pembangunan yang tidak mengeksplorasi dan merusak lingkungan.
“ Jika demikian yang terjadi, maka kita tidak dapat berharap banyak akan keberlangsungan sumber daya alam yang dapat kita manfaatkan untuk generasi mendatang,” kata Kepala Bakorwil Bojonegoro.
Lanjut Dyah Wahyu Ermawati mengatakan, bahwa pada titik ini perlu dilakukan langkah- langkah strategis untuk mengintegrasikan antara kegiatan pembangunan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, sehingga tercapai aspek kelestarian dan keseimbangan yang memadahi.
“ Saya ucapkan banyak terimakasih atas kehadiran narasumber atas kerja samanya dari Disperindag Jatim, lingkungan hidup, dan Dinas Kesehatan Jatim, sehingga dapat terlaksana kegiatan sinkronisasi pengelolaan lingkungan di wilayah kerja Bakorwil ini,” paparnya.
Seiring dengan pertumbuhan industri yang akhir akhir ini sangat meningkat berdampak secara linier dengan efek sampinya yaitu berupa limbah yang mencemari lingkungan. Dan sering juga pembuangan air limbah tidak sesuai dengan aturan tentang IPAL pada Undang Undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
“ Dengan kejadian tersebut peran Bakorwil adalah untuk membantu Gubernur dalam melakukan koordinasi, pembinaan, pengarahan supervise, monitoring, evaluasi. Semoga kita semua bisa saling kerja sama untuk Jawa Timur,” harapannya.
Perlu diketahui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jatim menunjukkan kondisi lingkungan hidup di Jatim termasuk dalam katagori kurang, untuk target kualitas di 2019 kemarin 66,73 sampai dengan 68,58 sedangkan untuk capaian hanya terealisasi 65,09.
Ada 3 target indikator utama yaitu, Indeks Kualitas Air (IKA) dengan target tahun 2019 sebesar 53,26 dan terealisasi 52,24. Selanjutnya Indeks Kualitas Udara (IKU) dengan target tahun 2019 83,7 dan terealisasi 83,3, dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dengan target tahun 2019 63,56 dan terealisasi 61, 05. [bas]

Tags: