Kota Malang, Bhirawa
Kepala Badan Kordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan Malang, Jonathan Judianto, kepada peserta Pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) se Bakorwil Malang, Rabu (8/4) kemarin meminta, agar usulan pembangunan dikaji secara matang.
Menurut Jonathan, usulan pembangunan tidak boleh hanya sekedarnya saja, tetapi dibutuhkan kajian yang matang, sesuai kondisi riil dimasyarakat. Ini dimaksudkan ketika usulan tersebut dibahas di tingkat Musrenbang sudah benar-benar matang.
Dikemukakan dia, mekanisme yang harus dilalui Pra Musrenbang ini adalah, membawa usulan atau masukan dari kelurahan atau desa. Untuk selanjutnya dibawa ditingkat kecamatan dan diteruskan di Kabupetan atau Kota. “Jika mekanisme itu sudah dilalui, maka mencerminkan apa yang sebenarnya terjadi di masyarakat tingkatan paling bawah. Sehingga menjadi prioritas utama sesuai dengan Renstra Pak Gubernur,” tutur Jonathan.
Karena itu, Pra Musrenbang ini merupakan sarana untuk mempertemukan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (DKPD) dengan SKPD Provinsi. Dari situ lanjutnya, dapat diketahui usulan itu diakomodasi atau tidak diakomodasi.
“Kalau memang ada usulan kegiatan yang tidak diakomodasi, peserta Pra Musrenbang mendapat penjelasan mengapa usulanya tidak diakomodas. Jadi mekasnisme akan dimatangkan sebelum dibahas dalam Musrenbang Provinsi,” imbuhnya.
Pra Musrenbang ini, menurut dia, juga sebagai sarana untuk memastikan, usulan yang disampaikan sudah sesuai dengan SKPD yang menangani, sehinga tidak tumpang tindih dengan kebijakan Provinsi. Makanya, para peserta juga dibagi menjadi tiga kelompok, kelompok I Bidang Perekonomian, Kelompok II Bidang Prasarana Wilayah, dan Kelompok III Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan.
Yang tidak kalah pentingnya adalah, Pra Musrenbang ini, juga untuk mencari titik temu apabila usulan dari masing-masing daerah itu terdapat perbedaan nomen klatur dengan Provinsi, makanya seluruh SKPD dilibatkan dalam kegiatan ini.
Pihaknya juga menambahkan tidak menutup kemungkinan ada usulan dari Kota dan Kabupaten yang tidak bisa diterima, dalam forum ini, peserta juga akan memperoleh penjelasan, secra detail mengapa usulannya ditolak. “Jumlah usulan tidak samua diterima, misalnya ada daerah yang mengusulkan 12 kegiatan, tetapi yang bisa diterima hanya delapan, sisanya empat kegiatan ini dibicarakan,” imbuhnya.
Sementara itu untuk hasil Pra Musrenbang Bakorwil Malang, mengusulkan sarana irigasi, sarana ini dinilai sangat penting untuk menunjang kegiatan pertanian, sehinga Bakorwil Malang ini tetap menjadi salah satu lumbung pangan.
Selain itu, usulan pelebaran jalan dan pemasangan rambu-rambu jalan Provinsi diangap sangat penting, karena jalan merupakan penunjang pertumbuhan perekomonian. “Bakorwil Malang juga mengusulkan pengembangan industri kecil, koparasi dan UMKM,” tuturnya. [mut]