Balai Bahasa Jatim Gelar UKBI di Sekolah dan Perguruan Tinggi

Tim UKBI Balai Bahasa Jatim sedang memantau jalannya UKBI di SMK Antartika 2 Sidoarjo. [achmad suprayogi]

Sidoarjo, Bhirawa
Guna melihat kemampuan, kemahiran berbahasa Indonesia yang baik dan benar bagi para siswa. Balai Bahasa Jawa Timur melakukan UKBI (Uji Kemarihan Berbahasa Indonesia) di sekolah dan Perguruan Tinggi (PT).
Menurut Tim UKBI Balai Bahasa Jawa Timur, Wenny Rusbiantoro dan Siti Komariyah saat melakukan pendampingan UKBI di SMK Antartika 2 Buduran Sidoarjo, pada (22/4) kemarin.
Wenny menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendampingan atau pemantauan di beberapa sekolah dan perguruan tinggi di Jawa Timur. Diantaranya Batu, Malang, Bangkarlan, Surabaya dan Sidoarjo.
“Pelaksanaan UKBI saat ini sudah dilakukan berbasis komputerisasi, artinya sudah bisa dilaksanakan secara Daring. Selama sarana dan prasaranannya memenuhi syarat online, mereka sudah bisa mengajukan pelaksanaannya. Selama ini kendalanya memang banyak di jaringan,” jelas Wenny.
Sementara itu, pihak SMK Antartika 2 Sidoarjo telah mengikutkan sebanyak 2.400 siswa, terdiri dari kelas X, XI dan kelas XII. ”Ini program dari Kementerian Pendidikan. Makanya harus respon cepat, karena sangat bermanfaat sekali untuk mengukur kemampuan siswa,” ungkap Ayu Faidza Azmi SPd selaku pelaksana SMK Antartika 2 Sidoarjo.
Pelaksanaannya dibuat secara bertahap, tahap pertama untuk kelas XII, tahap kedua untuk kelas X dan untuk tahap ketiga untuk siswa kelas XI. Dalam sehari dilakukan dua sesi, dengan enam ruang lab kamputer yang sudah mampu untuk mengakses soal – soal dari pusat.
Sejak awal pihak sekolah tidak melepas para siswa sendiri. Mereka ditampung, didampingi untuk proses registrasinya, yang terbagi dalam dua sesi, yaitu untuk ujian sesi pertama dimulai jam 08.00-10.00 wib dan ujian sesi kedua pukul 10.00-12.00 wib. Dilaksanakan tanggal 20 hingga 22 April 2021, sekarang ini yang terakhir, juga dengan dua sesi.
Tujuanya UKBI ini agar para siswa tahu, mengerti sejauh mana kemampuan atau kemarihannya dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Ternyata seperti ini berbahasa Indonesia yang benar, kemampuan berbahasa Indonesia mereka itu bisa diketahui sejauh mana.
“Apabila mereka hanya mengedepankan Bahasa Inggris tanpa memperdulikan bahasanya sendiri, itu juga sangat disayangkan,” pungkas Ayu Faidza Azmi.
Sementara itu, Siti Komariyah juga menambahkan, untuk soal yang diberikan sudah standar nasional, dan sudah berbadan hukum. ”Soal UKBI standarnya sama semua, untuk tingkat nilainya yang berbeda, dan sudah tertuang dalam Permendikbud 70 tahun 2016,” tambahnya. [ach]

Tags: