Balai Kota Mulai Dipasang Parkir Meter

(Program Parkir otomatis)
Pemkot Surabaya, Bhirawa
Dinas Perhubungan kota Surabaya mulai mempersipkan pemasangan mesin parkir meter di sepanjang jalan Jimerto dan Sedap Malam. Kepala UPTD Parkir Surabaya Timur, Tranggono menyatakan, awal tahun 2017 mesin parkir meter akan dipasang di sepuluh titik di lingkungan kantor Pemkot Surabaya.
”Awal Januari mesin parkir meter dipasang. Nunggu kering tempatnya. Nanti kita uji cobakan dulu,” ungkap Tranggono ketika dihubungi lewat selulernya. Menurutnya mesin ini, akan berfungsi mendeteksi voucher parkir prabayar dengan menempelkan kartu ke sensor.
”Mirip mesin GTO yang dipakai di gerbang tol. Saldonya bisa diketahui secara otomatis,” imbuhnya. Mesin yang dibeli dengan uang APBD sebesar Rp125 Juta dioperasionalkan dengan solar cell tanpa bergantung pada listrik.
”Dengan mesin ini, kebocoran pendapatan parkir bisa berkurang, karena dihitung secara otomatis. Juru parkir hanya mengatur dan mencatat nomor plat kendaraan saja,” pungkasnya.
Seperti pantauan, ada empat titik yang dipasang pondasi yaitu di sebelah timur Masjid Muhajirin, depan Graha Sawunggaling. Untuk dua titik lagi berada di depan Kantor Bagian Humas Kota Surabaya serta depan Puskesmas Ketabang.
Tranggono menambahkan pada hari Rabu (28/12) kemarin, pihaknya sudah memasang 6 unit pondasi di Jalan Sedap Malam. Ada 3 unit dipasang sekitar rumah dinas wali kota, ada 3 unit dipasang Balai Kota hingga kantor Inspektorat.
”Total yang kami pasang ada 10 unit pondasi di lingkungan Balai Kota. Sambil menunggu kering, mulai Januari baru dipasang meter parkir,” katanya.
Sayangnya, tidak tahu persis spesifikasi meter parkir yang akan dipasang. Yang pasti, tingginya 1,7 meter dan nantinya masyarakat yang parkir tidak perlu membayar tunai karena cukup menggesek kartu atau voucher.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan sekarang pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi kepada para jukir terutama yang bertugas di sekitar Jalan Sedap Malam dan Jalan Jimerto.
”Kami terus melakukan sosialisasi kepada jukir agar mereka paham tentang meter parkir,” ujarnya. Irvan menjelaskan penerapan meter parkir ini akan memudahkan kerja para jukir.
Nantinya para jukir hanya mengatur kendaraan yang parkir dan mencatat nomor polisinya. Mereka akan bekerja hanya delapan jam perhari.
”Kami akan memberi gaji bulanan untuk para jukir. Dishub menjamin tidak ada PHK terhadap para jukir yang bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Para jukir lama tetap akan dipekerjakan seperti biasa,” jelasnya. [dre]

Tags: