Balai Pelestarian Cagar Budaya Larang Ritual Mandi di Candi Belahan Sumber Tetek

Lokasi Candi Belahan Sumber Tetek yang berada di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dilarang ritual untuk mandi. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, melarang keras para pelaku ritual untuk mandi di kolam Candi Belahan Sumber Tetek yang berada di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Kepala BPCB Jatim, Zakariya Kasimin, larangan itu tak lain untuk menjaga kesakralan sumber air di situs kuno yang dibangun pada era kepemimpinan Prabu Airlangga silam. ”Larangan ini untuk mengembalikan kesakralan situs Candi Belahan. Di kolam petirtaan, pancuran sumber mata airnya dimanfaatkan untuk air minum warga,” tandas Zakariya, Minggu (13/12).
Menurut Zakariya, fungsi Candi Belahan berbeda dengan Candi Jolotundo, di Mojokerto. Pemerintah Desa Wonosunyo sudah menyediakan dua kamar mandi di bawah jalan samping Candi Belahan. Kamar mandi itu untuk para pelaku ritual yang ingin mandi.
“Di Candi Belahan ini hanya untuk ritual. Ini airnya suci. Kamar mandi di bawah yang sudah dibangun dan itu sumbernya sama,” papar Zakariya Kasimin.
Dalam penerapan peraturan ini BPCB terlebih dahulu meminta rekomendasi dari Ikatan Ahli Arkelogi Indonesia (IAAI) di Jawa Timur. ”Yang mendukung peraturan ini adalah IAAI,” jelas Zakariya Kasimin. [hil]

Tags: