Balai Uji Kir Milik Pemkot Malang Akan Dilelang Ulang

Malang, Bhirawa
Balai Uji Kir milik Pemkot Malang hingga saat ini masih  terbengkalai.  Karena itu akan  segera dilelang ulang untuk pengerjaan lanjutan. Pasalnya  alokasi anggaran sebesar Rp 2,1 miliar sudah disiapkan pada  APBD 2014.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang H Wahyu Setianto mengatakan dari anggaran sebesar itu dialokasikan untuk dua item, yakni Rp 1,8 miliar untuk lanjutan pengerjaan fisik, serta Rp 300 juta untuk Detail Engineering Design (DED).
“Yang pertama akan   dituntaskan  lelang DED sebelum lelang proyeknya. Untuk pengerjaan fisiknya, diprioritaskan pada penyelesaian landasan,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (20/2).
Sayangnya, dia belum  dapat memastikan kapan pelaksanaan  lelang DED mulai dilaksanakan. Namun diharapkan pada awal triwulan II pengerjaan fisik  harus mulai dikerjakan. Sedangkan pengerjaan fisik diprioritaskan pada landasan Balai Uji Kir serta pemasangan pagar besi di sekeliling.
Yang ada sekarang ini,  hanya pagar  seng saja. Pihaknya akan mengupayakan dibangun pagar permanen  dengan anggaran yang ada.” Kalau bisa awal triwulan kedua sudah selesai lelang dan segera dikerjakan,”terang Wahyu yang mantan Kepala Dinas Koperasi itu.
Diakui dia jika Dishub sudah melihat langsung kondisi Balai Uji Kir di Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang. Kondisinya  memprihatinkan karena mangkrak sejak pertengahan 2013.
Hasil audit Tim Independen Universitas Brawijaya (UB) Malang, proyek itu baru dikerjakan sekitar 61,5%. Pelibatan auditor  independen dari UB Malang merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
“Kami sudah  berkonsultasi dengan BPKP terkait upaya melanjutkan proyek ini. Pendapat BPKP, bisa dijadikan rujukan untuk melanjutkan proyek tersebut,”papar Wahyu.
Dishub memastikan telah  mem-black list PT Mina Fajar Abdi, rekanan pertama yang memenangkan lelang namun tidak  mampu menyelesaikan proyek. “Sudah pasti black list, tidak boleh ikut lelang proyek lagi,”tandasnya.
Sementara itu,Walikota Malang M Anton, menyatakan, Pemkot Malang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPKP. Tujuannya, untuk meminta audit BPKP terhadap perencanaan anggaran hingga pengawasan terhadap seluruh proyek di Kota Malang.
“Pemkot memang punya tim akuntan tersendiri, tapi kami menggandeng BPKP agar terlibat mengawasi perencanaan dan semua proyek di Kota Malang. Upaya  itu kami lakukan agar lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,”tegas Anton.
Untuk diketahui, proyek pembangunan Balai Uji Kir dibangun pada tahun anggaran 2012 dengan dana mencapai Rp 6,7 miliar. Proyek di atas lahan seluas 1.500 m2 itu mangkrak sejak September 2013. PT Mina Fajar Abadi selaku rekanan tidak mampu menyelesaikan pengerjaannya secara tepat waktu,  meski pun sudah diberi toleransi masa perpanjangan sebanyak dua kali. [mut]

Tags: