Baleg Sumenep Usulkan 19 Raperda Masuk Prolegda 2015

raperdaSumenep, Bhirawa
Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sumenep mengusulkan 19 rancangan peraturan daerah (raperda) masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2015. Ke 19 raperda itu terdiri dari 6 raperda inisiatif Legislatif dan 6 raperda merupakan usulan dari eksikuti, sedangna 7 raperda merupakan sisa dari tahun 2014.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sumenep, Iskandar mengatakan, hasil rapat diinternal Baleg, ada 19 raperda yang sudah siap diajukan ke pimpinan DPRD untuk dirapatkan dan menjadi prolegda 2015. Sebelum menjadi prolegda, pimpinan akan menentukan jadwal rapat paripurna untuk membahas penetapan prolegda itu. “Dalam waktu dekat, kami akan mengajukan ke pimpinan, kemudian dibahas dalam paripurna,” kata Iskandar tanpa menyebutkan ke 19 raperda itu, Kamis (15/1).
Ia menerangkan, pihaknya sudah sempat membicarakan dengan pimpinan soal pembahasan raperda itu. Dipastikan antara bulan Februari dan Maret ini ada waktu untuk membahasnya. “Dibulan Februari dan Maret ini sepertinya ada waktu untuk membahasnya, sambil menunggu masuknya LKPJ tahunan Bupati Sumenep,” ungkapnya.
Kendati demikian, pembahasan itu tergantung pimpinan dan bamus apakah disetujui atau tidak. Tapi, Baleg tetap berupaya semaksimal mungkin secepatnya mengajukan ke pimpinan. “Raperda inisiatif Legislatif sebenarnya ada 7 raperda, tapi karena ada satu raperda yang sama dengan usulan eksikutif, makanya satu raperda dihapu, jadi tinggal 6 raperda,” tuturnya.n sul

Tags: