Balitbang Gelar Diseminasi Hasil Riset Brantas River Site

Kepala Balitbang memaparkan konsep. Hasil riset Balitbang

Kepala Balitbang memaparkan konsep. Hasil riset Balitbang

Kota Mojokerto, Bhirawa
Kawasan tepi sungai Brantas di wilayah Kota Mojokerto sebagai destinasi wisata mulai dikembangkan pemerintah daerah setempat. Kawasan ini akan diplot sebagai sentra pariwisata pedagang kaki lima (PKL).
Dalam konsep Brantas River Site, akan berdiri deretan gerai kuliner dan cinderamata sepanjang 3.900 meter dengan lebar 3 meter. Potensi yang ada akan dikembangkan dan dikelola dengan manajemen yang terintegrasi dalam konsep totalitas produk wisata yang saling terkait dengan program Kota Mojokerto Service City.
Konsep ini ditawarkan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Mojokerto dalam diseminasi hasil riset bertajuk ‘Perspektif Kawasan Brantas Sebagai Sentra Pariwisata Pedagang Kaki Lima di Kota Mojokerto’  yang digelar di Hotel Tretes Raya, Prigen, Pasuruan, 22 – 23 April 2016.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono, SH. M.Si membuka diseminasi atau penyebarluasan hasil riset yang melibatkan sejumlah kepala SKPD, pimpinan dan anggota DPRD setempat, seluruh ketua LPM dan kepala kelurahan serta camat tersebut .
“Ini sebuah mimpi yang ditangkap Balitbang, disampaikan dan ditawarkan kepada masyarakat. Kalau sepakat baru kita jalan,” kata Sekdakot Mas Agoes Nirbito Moenasi Warsono.
Sejumlah prasyarat mengemuka dalam diseminasi dengan moderator Dr Riyanto, akademisi Universitas Brawijaya Malang, Kepala Disporabudpar Kota Mojokerto, Novi Raharjo, Kepala Bappeko, Harlistyati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Wiwit Febriyanto tersebut.
“Ini (hasil riset Balitbang) merupakan pra perencanaan dan saat ini sudah disetujui untuk diusung sebagai perencanaan,”  kata Kepala Disporabudpar , Novi Raharjo.
Kepala Bappeko, Harlistyati mengatakan, untuk menggarap potensi sumber daya alam sebagai destinasi pariwisata, harus melibatkan tiga pilar, yakni pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Pembangunan pariwisata harus mampu menggairahkan aktivitas bisnis untuk menghasilkan manfaat sosial, budaya dan ekonomi yang signifikan,”kata Harlistyati.
Kepala Dinas PU, Wiwit Febrianto mengatakan, penggarapan potensi sungai Brantas merupakan paradigma baru. “Daerah aliran sungai Brantas kewenangannya ada pada Dirjen SDA Kementerian PU. Lalu ada BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas dan Perum Jasa Tirta,” tandas Wiwit.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo mengatakan, semua elemen yang terlibat dalam diseminasi sudah menyatakan setuju.  “Kita semua sudah sepakat dan setuju untuk perwujudan kawasan Brantas sebagai sentra pariwisata. Dewan akan memback-up, baik dari sisi regulasi melalui upaya mendapatkan legalitas dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat,” tambah Purnomo.
Kepala Balitbang Kota Mojokerto, Djoko Suharryanto mengatakan, riset pengembangan pariwisata sungai Brantas yang dilakukan pihaknya bersifat eksploratif-kualitatif.   “Kami sebatas menelurkan gagasan dan mengantar sampai pada pintu pra perencanaan,” kata Djoko Suharryanto. [kar.adv.]

Tags: