Balmon dan Radio Komunitas Jangan Kucing-kucingan

Bupati Syahri Mulyo saat membuka sosialisasi prihatin dengan masih terjadinya kucing-kucingan antara Balmon dan kalangan radio komunitas, Kamis (8/6).

Tulungagung, Bhirawa.
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, meminta Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Surabaya (Balmon) dan kalangan radio komunitas di Tulungagung tidak lagi kucing-kucingan. Diharapkan saat ini sudah ada kejelasan bagi radio komunitas untuk berdiri secara legal.
“Harus ada kejelasan bagi teman-teman radio komunitas. Apa syarat-syaratnya terus larangannya apa sehingga kemudian mengakibatkan sanksi atau penyegelan,” ujar Bupati Syahri Mulyo seusai acara Sosialisasi Regulasi dan Manajemen Spektrum Frekuensi Radio di Hotel Crown Victoria Kota Tulungagung, Kamis (8/6).
Selama ini, menurut orang nomer satu di Tulungagung ini, aturan yang dilakukan Balmon bisa dibilang ngambang dan mengakibatkan terjadinya kucing-kucingan antara Balmon dan kalangan radio komunitas. “Saya pribadi pernah mengalaminya sendiri. Saya pernah berurusan dengan Balmon yang katanya izinnya tidak jelas. Padahal saya yakin semua kalangan radio komunitas awalnya hobi bukan dikomersilkan,” paparnya.
Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Balmon, Bupati Syahri Mulyo juga berharap dapat disosialisasikan bagaimana mudahnya perizinan bagi kalangan radio komunitas. Bukan sebaliknya bagaimana susahnya.
“Sampaikan penggunaan radio frekuensi itu sampai dimana mengganggunya. Kalau menurut saya keberadaan radio komunitas tidak seberapa mengganggu kondusifitas negara. Yang sangat mengganggu sekarang justru malah media sosial yang penuh caci maki,” paparnya lagi.
Sementara itu, Kepala Balmon Spekfrekrad Jawa Timur, Zainuddin Kalla, mengungkapkan banyak pelanggaran frekuensi yang terjadi di Jatim utamanya dari pengguna penyiaran radio komunitas. “Pelanggaran ini imbasnya sangat rawan mengganggu penerbangan. Masalahnya, frekuensinya berdekatan atau berhimpitan dengan penerbangan,” katanya. [wed]

Tags: