Ban Gundul, Dishub Kabupaten Jombang Tilang Tiga Bus Sekaligus

Pemeriksaan bus angkutan lebaran di Terminal Kepuh Sari, Jombang, Selasa siang (28/05).[Arif Yulianto/Bhirawa]

(Pemeriksaan Angkutan Lebaran)
Jombang, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bus yang masuk di Terminal Kepuhsari Jombang, Selasa siang (28/05). Tiga bus dikenakan sanksi tilang akibat kondisi ban yang tidak layak pakai (gundul). Pantauan wartawan di lokasi, setiap bus yang masuk Terminal Kepuhsari langsung diperiksa oleh petugas dari Dishub dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap rem kendaraan, klakson, lampu sein dan ban kendaraan. Surat-surat kelengkapan pengemudi dan bus juga diperiksa petugas. Sejumlah bus terlihat dilakukan penindakan oleh petugas karena kedapatan bannya dalam kondisi gundul, seperti bus Mandala jurusan Surabaya-Pacitan yang ditindak karena kondisi ban yang tipis.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Keselamatan, Dishub Jombang, Eko Sulistiyono menjelaskan, tiga bus dilakukan penilangan akibat ban bus tidak layak pakai.
“Tiga bus yang bannya gudul, kita berikan opsi turunkan penumpang, tilang atau ganti ban,” ujar Eko Sulistyono saat diwawancarai.
Selain melakukan pemeriksaan kelayakan jalan angkutan lebaran, Dishub Jombang juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan supir bus yang dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Peterongan, Jombang.
“Pemeriksaan meliputi tensi darah, hasilnya masih tergolong normal. Untuk (pengemudi yang mengkonsumsi) alkohol, sementara ini belum ditemukan,” terangnya.
Eko mengatakan, operasi angkutan lebaran yang dilakukan Dishub Jombang ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik pada masa angkutan lebaran 2019.
“Bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk pemudik,” tutup Eko.(rif)

Tags: