Bandar Lor Kota Kediri Tolak Menara BTS Ilegal

Anggota Komisi A Sujono Teguh Menunjukan Surat Keberatan Warga Bandar Lor atas Berdirinya Menara BTS.

Anggota Komisi A Sujono Teguh Menunjukan Surat Keberatan Warga Bandar Lor atas Berdirinya Menara BTS.

Kota Kediri, Bhirawa
Warga bandar lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri menolak adanya menara Base Transceiver Station (BTS) yang diduga ilegal. Warga mengirimka surat aduan penolakan ke DPRD Kota Kediri untuk menindak lanjuti adanya menara BTS yang dianggap sangat merugikan warga. Senin (23/11)
Dikatakan salah satu warga I Gede Agus yang mewakili warga, jika pihaknya menolak dengan adanya menara BTS yang berada di pasar dilokasi pasar dan sangat dekat dipemukiman warga. Menurutnya persolan tersebut sudah pernah dilaporkan kepada Badan penanaman Modal (BPM) Kota Kediri, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya
“Untuk itu kami melaporkan ke DPRD, Kami minta tower tersebut segera dibongkar, karena menolak adanya tower itu. Rumah saya sangat dekat dengan tower tersebut, dan mereka minta izin pada kami. Kami minta dewan segera menindak lanjuti” ungkapnya kepada wartawan
Warga juga mengaskan, jika meskipun ada kompensasi warga juga tidak mau menerima kompensasi dari pihak provider. “Dulu semoat diturunkan, namun kemarin sabtu dipasang lagi, kami tidak butuh kompensasi, kami hanya menaraitu di bongkar” tegasnya
Menanggapi laporan warga, anggota Komisi A DPRD Kota Kediri Sujono Teguh mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoaln tersebut, sebab tidak di Bandar saja persoalan perizinan pembangunan, Banyak pengusaha yang membangun tanpa melengkapi perizinannya dulu
“Kita akan memanggil pihak terkait, termasuk Satker untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Dan untuk perizinan memnag seharusnya dijalankan secara tegas” kata Sujono dari Fraksi bergambar pohon beringin ini” ujarnya
Menurutnya banyak persoalan dalam pengurusan IMB, terutama dalam HO nya, sebab biasanya pengusaha hanya pasrah pada RT/RW setempat karena pengusaha enggan bertatap muka langsung dengan warga dengan berbagai alasan” Jadi sosialisasi pun kurang dan akhirnya berbuntut pada warga juga” tandasnya
Diketahui, Menara ini berdiri diatas bangunan berlantai tiga milik warga setempat, dan tinggi menara tersebut sekitar 8 meter. Dan hingga kini menurut warga , setelah dilakukan penyelidikan ternyata belum mengantongi izin. [van]

Tags: