Bandel Bergerombol Bakal Ditangkap Satpol PP Kota Probolinggo

Bergerombol di Taman maka dua sijoli ini ditangkap satpol PP.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Ini bukan ancaman, tapi ini kenyataan yang akan dialami masyarakat khususnya kalangan remaja yang ketahuan nongkrong di ruang publik di tengah pandemi COVID 19 di Kota Probolinggo. Tak percaya? Sudah ada 7 anak yang diamankan dan dipanggil orangtuanya ke mako Satpol PP setempat.
Sejak Senin 13/4 siang hingga saat ini terus dilakukan operasi di beberapa titik kumpul secara periodik, apes dialami 7 remaja yang kedapatan duduk santai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Semeru di Kecamatan Kademangan. Sebenarnya, lokasi ini sudah sering jadi jujugan patroli petugas karena kerap dijadikan tempat main kalangan remaja, ungkap Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Agus Efendi, Jum’at 17/4/2020.
Untuk sementara ruang publik tidak bisa dimanfaatkan lantaran pemerintah melarang semua orang tetap di rumah kecuali keadaan mendesak. Tujuh remaja itu berasal dari berbagai kelurahan di Kota Probolinggo, seperti Triwung Kidul, Pilang, Mayangan dan Jati.
“Remaja-remaja ini tetap bermain. Terpaksa mulai hari ini, kami tangkap dan kami panggil orangtuanya untuk menjadi efek jera supaya tidak ada yang bermain-main di ruang-ruang publik. Stay at home,” tegas Agus Efendi.
Sejatinya, sebelum COVID 19 atau awal tahun 2020 Satpol PP Kota Probolinggo sudah menerapkan patrol tiga kali sehari sesuai SOP Satpol PP pusat. Sasarannya adalah ruang-ruang publik yang disalahgunakan seperti RTH, Alun-alun, pelabuhan, TWSL, GOR dan stadion.
Nah, saat pandemi COVID 19 patroli ini teruskan untuk mencegah masyarakat tidak berkerumun termasuk di ruang publik atau kafe-kafe. Semua yang berada di area operasi Satpol PP harus pulang. Awalnya hanya diimbau kemudian kini sudah menjadi tahapan menghalau. Karena banyak masyarakat yang bandel dan masih menyepelekan imbauan pemerintah maka tindakan tegas pun diambil.
“Harus saya tangkap dan orangtuanya dipanggil agar tidak diulangi di kemudian hari. Dengan begini kami berharap anak-anak atau remaja yang lain melihat pembinaan yang kami lakukan dan mereka tidak lagi berada di ruang publik. Di rumah saja,” kata kepala OPD yang hobby nyanyi ini.
“Sampai COVID 19 ini pergi kami akan terus melakukan patroli. Siapapun yang tidak ada urusan di ruang publik, kumpul-kumpul atau rekreasi, bermain untuk semua umur akan kami tindak tegas,” tambah Agus Efendi.(Wap)

Tags: