Banggar Akui Belum Anggarkan UNBK 2017

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Badan anggaran (banggar) DPRD Jatim mengaku belum menganggarkan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Padahal mulai awal tahun 2017, pengelolaan SMA/SMK akan beralih ketangan Pemerintah Provinsi Jatim (Pemprov Jatim). Anggota dewan masih menunggu Dinas Pendidikan jatim yang mengetahui kebutuhan komputer sekolah.
Anggota Banggar DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto mengatakan, penyerahan kewenangan pengelolaan yang dilakukan pada Oktober 2016 silam, baru menyerahkan umber daya manusia (SDM) dan infrastruktur. Sedangkan untuk tekniks seperti UNBK, pihaknya mengaku masih belum masuk dalam pembahasan.
“Soal UNBK ini masih belum. Kalaupun akan dibahas, baru bisa dilakukan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PABD) 2017,” ujar Agus Dono, Senin (26/12).
Kendati demikian, lanjut anggota Komis E DPRD Jatim ini, pihaknya menyerahkan permintaan kebutuhan penggandaan komputer pada Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim dan sekolah selaku yang mengetahuinya di lapangan. Baik sekolah maupun Dispen Jatim dihimbau untuk mengajukan permintaan komputer, jika memang membutuhkan penambahan. Sebab, secara teknis sekolah yang lebih paham berapa jumlah komputer yang diperlukan dalam pelaksanaan UNBK.
“Nanti dalam rapat evaluasi dengan mitra Komisi E DPRD Jatim minggu depan, Dispendik Jatim akan ditanya mengenai hal tersebut. Tapi baru bisa dimasukkan anggarannya di APBD 2017. Harapan kami, semuanya bisa menjalankan UNBK dengan komputer,” papar politisi asal Partai Demokrat tersebut.
Masih menurut Agus Dono, dalam pembahasan yang dilakukan pada APBD 2017 yang telah digedok pada November lalu. Tiga hal ketika itu yang masuk dalam pembahasan, yaitu penganggaran pakaian seragam gratis untuk siswa dan pembentukan SMA Taruna seperti di Magelang. Serta penggunaan dana bantuan sekolah (BOS) agar bisa untuk gaji guru tidak tetap. “Kami masih lakukan penghitungan secara cermat menganai gaji guru tidak tetap. Sedangkan untuk seragam gratis dan pembentukan SMA Taruna sudah ada dianggaran,” ungkapnya.
Hanya tinggal gaji guru tidak tetap, yang diakui oleh Agus Dono, masih dalam pembahasan skema pembayarannya. Anggota dewan masih menunggu surat keputusan dari Kementrian Dalam Negeri guna memperbolehkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk sektor gaji. Atau akan diambilkan skema dari dana alokasi umum (DAU) yang selama ini diberikan oleh pemerintah pusat untuk daerah. “Kami masih menunggu saat ini dari pemerrintah pusat, memungkinkan atau tidak penggunaan DAU untuk bayar gaji guru tidak tetap,” urainya.
Agus Dono menambahkan, hingga kini dirinya masih menunggu jumlah pastinya untuk guru tidak tetap. Karena pengangkatan guru tidak tetap tersebut tidak hanya dilakukan oleh Dinas Pendidikan saja, tapi juga oleh sekolah dan yayasan pendidikan lainnya. “Ada juga yang diangkat oleh pemerintah kabupaten/kota. Untuk itu kami masih lakukan hitungan mengenai jumlah pastinya,” tegasnya. [cty]

Tags: