Banggar Berikan Enam Catatan di R-APBD 2021

DPRD Jatim, Bhirawa
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim memberi sejumlah catatan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Jatim tahun 2021. Sedikitnya ada enam Catatan penting dari Banggar sebelum pembahasan ini dilanjutkan.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jatim, Basuki Babussalam mengatakan, komposisi anggaran yang diajukan Gubernur Jatim dalam nota keuangan masih perlu ada pembenahan.
“Banggar menyatakan layak dibahas lebih lanjut oleh Fraksi dan Komisi di DPRD Jatim, kami juga memberikan enam catatan penting yang perlu diperhatikan bersama,” jelas Basuki Babussalam dalam sidang Paripurna, Selasa (17/11) kemarin.
Catatan pertama adalah terkait dengan pembiayaan, banggar berharap APBD tahun 2021 dimaksimalkan lagi. Karena masih banyak program di sector pertanian, perkebunan, perikanan kelautan saat ini sangat membutuhkan anggaran. Khususnya bagi para petani dan nelayan yang terdampak pandemi Covid-19 ini.
“Petani dan nelayan sudah tidak bisa lagi mengekspor hasil produksi, kami ingin ada terobosan atau inovasi Pemprov Jatim untuk menolong petani nelayan agar distrubusi hasil produksi tetap laku,” papar politisi PAN ini.
Catatan kedua adalah terkait program Tistas SMA/SMK/PK LK sederajat masih belum sesuai dengan konsep dasar. Karena untuk mencapai pembiayaan minimal dari unit cost yang dibutukan per siswa pertahun belum semuanya dapat diatasi dengan BOSNas, BOSda maupun BPOPP.
“Jika memang anggaran kita yang tidak mampu, maka Pemprov harus mencari terobosan lain seperti sharing dengan kabupaten/kota,” usulnya.
Catatan berikutnya adalah tentang urusan pendidikan wajib di pondok pesantren agar tetap dibiayai APBD setiap tahunnya. Lalu terkait dengan Sharing penerima bantuan Iuran Nasional bagi warga miskin yang tedata dalam Data Terpadu. Kemudian tentang ketahanan pasca pandemic atau pemilihan ekonomi.
“Kami ingin perencanaan tersebut dapat diterjemahkan secara tepat dalam program di OPD,” imbuh Basuki Babussalam.
Catatan Banggar lainnya adalah tentang kebijakan pemerintah pusat yang menjadi permasalah nasional saat ini. Yakni berlakunya Perpres 33/2020 tentang keuangan regional. “Apakah tim anggaran pemprov Jatim telah menyiapkan langkah dalam penyusunan APBD 2021 terkait perubahan kebijakan pemerintah pusat itu,” pungkas Basuki.
Seperti diketahui, Struktur Rancangan APBD Jatim 2021 seperti disampaikan oleh GUbernur Jatim dalam nota keuangan ada tiga kebijakan. Yakni Total Pendapatan Daerah sebesar Rp 30 ,74 Triliun, Belanja Daerah Rp 32,4 Triliun dan Pembiayaan Daerah Netto Rp 1,65 Triliun.
Dari jumlah tersebut jika diuraikan dari segi belanja perangkat daerah, maka efektif proyeksi belanja R-APBD 2021 adalah Rp 22,93 Triliun. Dari jumlah tersebut diketahui bahwa untuk urusan belanja pendidikan Rp 11,86 Triliun (51,74%), Kesehatan Rp 4,47 Triliun (19.52%), Infrastruktur Rp 1,86 Triliun (8,13%), Ekonomi Rp 1,57 Triliun (6,87%), Pemerintahan Rp 2,19 Triliun, Sosial RP 952,3 Miliar (4,15%). [geh]

Tags: