Banggar Dewan Nganjuk Pangkas Anggaran Tak Rasional

7-foto A ris-anggaranNganjuk, Bhirawa.
Rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPBD) tahun 2015 yang diajukan oleh eksekutif oleh kalangan dewan dianggap tidak rasional dan tidak efisien. Sehingga harus dilakukan rasionalisasi atau pemangkasan mata anggaran untuk kegiatan yang tidak penting.
Badan anggaran (Banggar) DPRD Nganjuk tengah melakukan pembahasan dan rasionalisasi atas kebijakan maupun kegiatan yang tidak senafas dengan peraturan perundang undangan dan kebutuhan masyarakat. Hal itu dilakukan agar APBD Tahun 2015 mendatang benar-benar akuntable dari sisi penganggaran dan bermanfaat bagi kemakmuran masyarakat.
“Fraksi kami mengadakan pengkajian dan penelitian terhadap Raperda APBD Tahun 2015 dan Nota Keuangan beserta lampirannya, maka fraksi kami menyimpulkan beberapa hal yang harus dilakukan oleh eksekutif dan legislative,” papar Basori Sag, politisi Partai Gerindra.
Basori mencontohkan, dalam RAPBD 2015 alokasi pembangunan untuk desa tertinggal sangat minim. Padahal masih banyak desa tertinggal yang kurang ditangani secara serius oleh pemerintah daerah sehingga diperluan anggaran yang lebih besar.
Bila dikaitkan dengan peran pemerintah daerah, maka pada pokoknya anggaran harus mencerminkan strategi pengeluaran yang rasional baik kuantitatif maupun kualitatif, sehingga akan terlihat adanya pertanggungjawaban pemungutan sumber sumber pendapatan daerah oleh pemerintah daerah, misalnya untuk memperlancar proses pembangunan ekonomi. Kemudian hubungan yang erat antara fasilitas penggunaan dana dan pemasukannya.
Di sisi lain dalam menganggarkan kegiatan setiap harus mampu menyampaikan gambaran terhadap cost benefitn (manfaat ketika anggaran tersebut dilaksan), cost efectivness (total cost sebanding dengan kepuasan yang didapat masyarakat), cost efisiensi (cost yang dikeluarkan sebanding dengan waktu dalam melaksanakan kegiatan pelayanan). Ketiga hal tersebur harus benar benar menjadi pemikiran dan dasar seluruh SKPD, agar prinsip anggaran yang efisien dan akuntable dapat dicapai.
Lebih lanjut Basori mengatakan, pemerintah  daerah dalam mengelola administrasi keuangan dan pendapatan daerah yang tercermin dalam APBD pada dasarnya melaksanakan beberapa fungsi, antara lain, fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilitasi.
Peneraparan ketiga fungsi tersebut diharapkan dapat memotivasi potensi ekonomi daerah, peningkatan taraf hidup maupun sektor sektor kegiatan pembangunan lainnya. tujuan pemerintahan secara umum semata mata untuk tercapainya kesejahteraan rakyat. Makna kesejahteraan memiliki arti  yang sangat komplek, dimana tercukupinya sandang, pangan, papan dan mudahnya  mendapatkan pelayanan umum pada brokrasi.
Indikator tersebut menjadi tanggungjawab pemimpin dalam mewujudkannya. Maka siapapun yang menjadi pemimpin harus memiliki komitmen moral untuk melakukan yang terbaik bagi kemakmuran masyarakat. “Anggaran 2015, di kode rekening kepala daerah, dianggarkan kunjungan kerja keluar negeri, dasar hukum dan alasannya tidak jelas. Ini salah contoh anggaran yang tidak jelas peruntukannya,” tegas Basori saat ditemui Bhirawa di Kantor DPRD Nganjuk.
Sebagai pemimpin, menurut Basori, harus memiliki komitmen moral, artinya dalam melaksanakan kepemimpinannya  harus memiliki kesadaran moral untuk membawa sebuah organisasi sesuai dengan tujuan. Jangan sampai pemimpin mememiliki sikap moralis teoritis.
Lebih parah lagi pemimpin dengan kesadaran moral yang rendah, apalagi pragmatis kapitalis, dimana seorang pemimpin segala sesuatu yang dilakukan diukur karena uang. Oleh karen itu, DPRD Nganjuk mengajak seluruh komponen Nganjuk, untuk bersama sama kembali kepada komitmen membangun masyarakat dengan sungguh sungguh. [ris]

Keterangan Foto : Penyerahan nota keuangan dan RAPBD tahun 2015 kepada DPRD Nganjuk oleh Wakil Bupati KH Abdul Wachid Badrus MPdl. (ristika/bhirawa)

Tags: