Banggar Resmi Tegaskan PAPBD 2015 Minus

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim resmi menegaskan bahwa anggaran rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2015 mengalami penurunan secara drastis. Karenanya hal ini layak dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan fraksi di DPRD Jatim.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Kodrat Sunyoto, Minggu (26/7).  Dikatakannya, meski layak dibahas namun PAPBD terjadi penurunan pendapatan daerah pada APBD dari Rp 22,863 triliun berkurang hingga Rp 917 miliar, sehingga jumlah pendapat daerah setelah berubah menjadi Rp 21 triliiun.
Begitu juga dengan penurunan pendapatan asli daerah yang terdapat pada penurunan pendapatan pajak daerah sebesar Rp 526,700 miliar. Sedangkan penurunan pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak/bukan pajak berkurang sebesar Rp 747 miliar.
Menurutnya, dengan adanya penurunan pendapatan daerah ini berdampak pada penurunan anggaran pada beberapa SKPD di lingkup Pemprov Jatim.  Untuk itu Badan Anggaran mengimbau pada Pemprov Jatim agar meningkatkan kinerja pemerintah, khususnya bidang pajak daerah dan bidang pengelolaan kekayaan daerah seoptimal mungkin. Serta mengimbau agar melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat terkait dengan alokasi DBH pajak/bukan pajak.
Selain itu ploting anggaran pada Satuan Kerja Perangkatan Daerah (SKPD) agar lebih dicermati oleh tiap komisi, penurunan pendapatan daerah baik pajak daerah dan pengelolaan kekayaan daerah untuk dilakukan pencermatan yang lebih intensif dan selektif.
“Dalam pembahasan ini diharapkan lebih selektif dalam penempatan dan penyusunan anggaran, terutama program yang menyangkut tentang kerayatan harus didahulukan sehingga rakyat miskin di Jatim menjadi sejahtera,”ujarnya.
Selan itu, Badan Anggaran juga meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menurunkan anggaran intensif pemungut pajak. Mengingat LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2014 mendapat opini wajar dengan pengecualian, yang mana predikatnya turun dari tahun – tahun sebelumnya.
Maka Badan Anggaran sangat mendukung rekomendasi DPRD yang disampaikan pada Gubernur Jatim dan meminta kepada Pemprov  Jatim untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD guna perbaikan bersama kinerja keuangan untuk ke depannya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar mengatakan penurunan PAPBD 2015 ini merupakan yang wajar karena saat ini pertumbuhan ekonomi secara nasional melemah sehingga semua anggaran yang di APBD juga berimbas mengalami pemotongan dan penurunan. “Meski PAPBD ini mengalami penurunan, namun untuk program kerayatan tetap harus dijalankan sehingga rakyat miskin di Jatim dapat menikmati program dari pemerintah daerah provinsi Jatim,”tegasnya. [cty]

Tags: