Bangggar Kepras Anggaran di Injury Time Pembahasan RAPBD 2018

DPRD Surabaya, Bhirawa
Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya memangkas anggaran beberapa Organisasi Perangkat daerah(OPD) Pemkot Surabaya. Pemangkasan anggaran ini sebagai bentuk efisiensi anggaran, mengingat tahun – tahun sebelumnya selalu terjadi serapan anggaran yang minim.
Anggota Banggar Herlina Harsono Njoto mengatakan pengurangan dilakukan berorientasi pada efisiensi anggaran. Banggar sudah memperkirakan dana yang dikurangi tersebut tak terserap hingga Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Rasionalisasi anggaran dilakukan, karena dimungkinkan tak terserap,” terangnya, Rabu (29/11).
Ketua Komisi A ini menyebutkan, beberapa SKPD yang anggarannya dipangkas, meliputi Inspektorat sekitar Rp 700 juta, Sekretariat DPRD sebesar Rp 2 miliar, kemudian Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Rp 50 miliar untuk belanja tanah.
“Penguranganmya pada belanja barang dan jasa,” papar Politisi Partai Demokrat.
Sementara itu, anggota banggar lainnya, Vinsensius Awey mengatakan di Dinas Perhubungan, pengurangan pada anggaran pembangunan sarana dan prasarana transportasi (tahun jamak) berupa pembangunan gedung parkir intermodal Joyoboyo sekitar Rp 20 miliar dari alokasi Rp 143 miliar.
“Tapi pengurangan itu dialihkan untuk kegiatan lainnya,” paparnya
Awey mencontohkan, dana pengendalian pencemaran udara dan sumber bergerak dikembalikan seperti tahun lalu menjadi Rp 2,4 miliar setelah sempat dikepras menjadi Rp 1,7 miliar. Pembinaan keselamatan lalu lintas dari Rp 1 milir dikembalikan menjadi Rp 1,3 miliar kemudian pemeliharaan dan perlengkapan jalan dari Rp 35 miliar menjadi Rp 38 miliar seperti tahun lalu.
“Pengelolaan parkir tempat khusus tahun lalu Rp 5,8 miliar kemarin diusulkan Rp 4,3 miliar, kita minta dikembalikan seperti semula, itu untuk penambahan biaya pemeliharaan dan operasional gedung, taman, alat parkir elektrik dan sebagainya,” ujarnya.
Sedangkan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang hanya ada pengurangan sebesar Rp 5 miliar dari semula Rp 10 miliar untuk pembangunan Sentra PKL. Awey mengungkapkan, semula pembangunan direncanakan 8 lokasi, dikepras menjadi 5 lokasi.
“Karena banyak sentra PKL yang masih eksis tapi kelihatannya tak begitu jalan. Kenapa tak konsentrasi pembenahan untuk menghidupkan yang belum jalan ini saja,” paparnya
Meskipun, 8 lokasi sentra PKL yang direncanakan juga menggunakan kajian, namun Komisi C meminta ada kajian kembali atas keberadaannya. “Memang ini ranah Dinas koperasi dan UKM, tapi pembangunannya di Cipta Karya,” kata Awey.
Politisi Partai NasDem ini menambahkan di Dinas PU dan Pematusan dalam hearing sebelumnya pembahasan terhenti, karena ada tarik menarik persoalan mengenai pengendalian banjir. Di sisi lain, dinas terkait juga tak mencantumkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). “Jika tak ada RKA, bagaiman kami bisa mengupas untuk apa saja dari kebutuhan Rp 1 triliun lebih ?,” tanyanya.
Ia meminta ada penjelasan konkret , misalkan pembangunan infrastruktur paving jalan, pembangunan bozem, pembangunan drainase untuk pengendalian banjir lokasinya , termasuk pembebasan lahan JLLT dan JLLB. “Akhirnya karena dikejar waktu gak dibahas,” tandasnya.
Vinsensius Awey menegaskan, karena pembahasan belum tuntas sebaiknya RAPBD tak disahkan terlebih dahulu. Tapi, ia juga sanksi apakah semua anggota dewan menyetujuinya. Ia menilai pembahasan RAPBD berlangsung di injury time (mepet), akhir November harus digedok.
“Untuk itu kalau kita minta lagi RKA nya , waktunya tak memungkinkan,” jelasnya.
Menurutnya, apabila pengesahan melebihi November bisa dikenai sanksi, yakni anggota dewan dan kepala daerah tak akan menerima gaji selama 6 bulan. [gat]

Tags: