Bangun Masjid,Pemkot Mojokerto Suntik Rp10 M

Panitia pembangunan Masjid Agung Al Fatah Kota Mojokerto beserta Forkopimda menggelar tasyakuran sebelum memulai pembangunan tahap II, Rabu (12/4). [kariyadi/bhirawa].

Kota Mojokerto,  Bhirawa
Pembangunan Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto terus dikebut mendekati Lebaran tahun ini. Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan masjid yang ada di sebelah barat Alun-alun Kota Mojokerto ini, Pemkot mengucurkan dana Rp10 miliar
”Anggarannya Rp10 miliar sudah masuk di rekening panitia pembangunan masjid.  Dan ini tasyakuran sebagai simbolis awal pembangunan tahap dua,” ujar Chairil Anwar, Sekretaris Pembangunan Masjid, Rabu (12/4) kemarin. Dalam cara yang juga diisi pemaparan pembangunan tahap II itu juga dihadiri jajaran Forkopimda yang juga selaku dewan penasehat panitia.
Chairul Anwar menambahkan, pembangunan tahap I yang sudah dilakukan menyentuh bagian depan atau mihrab dan sekarang sudah selesai. Untuk pembangunan tahap I lalu menelan anggaran Rp12 miliar.
”Sumber dananya dari bantuan dari Pemkot, Pemprop, serta Donatur masjid dan masyarakat umum,” tandas pria yang juga menjabat sebagai Camat Magersari, Kota Mojokerto ini.
Dalam tahun ini panitia pembangunan masjid mendapat bantuan dari Pemkot Mojokertp Rp10 miliar untuk menyelesaikan pembangunan tahap II. Pekerjaan tahap II, kata Anwar meliputi bagian tengah, kanan dan kiri masjid.
”Tapi desainnya kita tetap mempertahankan bangunan utama masjid, yang akan dijadikan ornamen. Pembangunan tahap II ini akan diselesaikan hingga akhir tahun 2017,” tegas Anwar.
Sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan panitia, pembangunan Masjid Agung Al Fattah akan menghabiskan dana sekitar Rp50 miliar. Direncanakan sumber anggaran berasal dari dari bantuan Pemkot Mojokerto, Pemprop Jatim dan sumbangan dari masyarakat.
”Tapi ada efisiensi Rp9 miliar, sehingga sampai dengan penyelesaian diperlukan donatur sekitar  Rp19 miliar lagi,” pungkas Anwar.
Sementara itu, Eny Rahmawati Kabag Kesra Pemkot Mojokerto yang hadir mewakili Wali kota menyebut jika Pemkot Mojokerto tidak bisa memberikan bantuan hibah tiap tahun berturut-turut. ”Sesuai aturan,  hibah baru bisa diberikan lagi pada tahun 2019 nanti. Dan semua ini akan saya laporkan kepada bapak Wali kota,” pungkas Eny Rahmawati. [kar]

Tags: