Bangun Rehabilitasi Berbasis Masyarakat dengan Kearifan Lokal

 Sudjono

Sudjono

Pemprov Jatim, Bhirawa
Adanya keterbatasan kemampuan keterjangkauan pemerintah dalam penanganan  PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial). Dinas Sosial Jatim berupaya membangun rehabilitasi berbasis masyarakat dengan memanfaatkan kearifan lokal.
Rehabilitasi berbasis masyarakat dapat dilakukan dengan efektif bila dikembangkan terlebih dahulu kemampuan/keberdayaan lembaga kesejahteraan sosial. Artinya, pilar-pilar partisipan sosial sudah dipersiapkan untuk mendulang penangan terhadap PMKS secara arif dan bijaksana.
“Banyak partisipan sosial yang akan terlibat didalamnya, seperti TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan), Tagana (taruna tanggap bencana), karang taruna, hingga PSM (pekerja sosial masyarakat),’ kata Kepala Dinsos Jatim, Drs Sudjono MSi, Minggu (31/3).
Ia mencontohkan, salah satunya mengenai permasalahn pasung. Jatim sendiri kini tengah berupaya bebas dari pasung. Untuk itulah, penanganan rehabilitasi dilakukan dengan berbasis masyarakat.
“Memang nantinya harus ada kepedulian dari lingkungan masyarakat sekitar dalam memahami dan mengerti serta membantu dalam penanganan sosial. Kearifan lokal memang harus didahulukan, pemerintah mengiringi,” katanya.
Sebelumnya, biasanya berkaitan dengan masalah pasung ini, pemerintah harus menyediakan fasilitas seperti ruangan khusus sampai dengan rumah sakitnya. Namun, ke depan adanya rehabilitasi berbasis masyarakat akan terlihat berbeda.
“Berbeda, karena sudah ada pemahaman dari baik untuk masyarakat sekitar maupun keluarga pemasung, serta orang yang dipasung,” katanya.
Ia menjelaskan, nantinya dari pihak keluarga yang memasung diberikan pengertian dan sosialisasi dengan lingkungan sekitar untuk menyiapkan kamar khusus bagi orang yang terkena pasung. Kamarnya harus disetting layak dan dimanusiakan, tidak lagi ada pasung disitu. Dan orang yang dipasung sebelumnya juga diberikan penyadaran terus menerus.
Adanya rehabilitasi berbasis masyarakat ini, lanjutnya, juga untuk mendeteksi dini terhadap adanya PMKS dengan kearifan lokal. Sehingga, semua pelayanan dan aplikasi semuanya akan mengarah pada rehabilitasi berbasis masyarakat. “Jadi semuanya jenis PMKS, perlakuannya pasti berbeda sesuai kearifan lokal,” katanya.
Seperti diketahui, tenaga pekerja sosial yang tergabung dalam pilar partisipan sosial cukup banyak diantaranya melalui 654 TKSK, 1719 Tagana, 8 ribu lebih karang taruna, dan 15 ribu PSM.
“Semuanya akan turun untuk melakukan rehabilitasi berbasis masyarakat ini. Diharapkan seluruh jejaring ini bisa meringankan pemeirntah dalam melakukan penanganan terhadap PMKS,” katanya.  [rac]

Tags: