Bangun RSUD, DPRD Sidoarjo Jangan Apriori Skema KPBU

Anggota Fraksi PKB, Damroni Chudori.

Sidoarjo-Bhirawa
Fraksi PKB Sidoarjo meminta anggota DPRD Sidoarjo untuk tidak apriori dengan skema KPBU dalam membangun RSUD Barat (Krian), rencananya dibiayai dan dikelola swasta selama 10 tahun dengan biaya dari pihak swasta Rp1,97 triliun.
Anggota Fraksi PKB, Damroni Chudori, Rabu (7/3) pagi di ruang media center DPRD, meminta kelapangan seluruh fraksi untuk menerima KPBU. Sistemnya diterima dulu dan kemudian mengajak hitung-hitungan soal besaran pembiayaan KPBU. Seperti diketahui KPBU ini memberikan hak kepada swasta mengelola RSUD untuk membiayai biaya fisik dan operasional.
Estimasi seluruh biaya yang sudah dihitung PT SMI (di bawah Kemenkeu) selaku lembaga penjamin, menelan Rp1,97 triliun. Investasi swasta ini akan dibayar Pemkab dengan mencicil selama 10 tahun.
Dewan bisa menghitung nilai pembiayaan berdasarkan analisa perhitungan sendiri, apabila dewan menilai biaya yang ditawarkan PT SMI terlalu mahal, bisa dikurangi.
Damroni menyarankan, dewan mempunyai konsultan sendiri yang bisa menganalisa kebutuhan anggaran fisik dan operasional itu. ”Mari kita analisa bersama investasi swasta yang ditanam ke dalam proyek itu, benarkah kebutuhan anggaran sebesar itu. Dewan bisa menolak angkanya bila tidak sesuai perhitungan,” ujarnya.
Menurut bapak satu anak ini, masalahnya Sekkab Sidoarjo, Ahmad Zaini harus terbuka terhadap anggota dewan. Sekkab harus menjelaskan, apakah benar Pemkab Sidoarjo sudah MOU dengan Kemenkeu untuk menjalankan KPBU pembangunan RSUD Barat. Jangan ada yang disembunyikan, Sekkab berkewajiban menjelaskan itu secara terbuka. Karena secara resmi Pemkab belum menyampaikan soal MOU, walaupun slentingan banyak yang sudah mengetahui MOU sudah ditandatangani.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar/PBB, Hadi Subiyanto, menyatakan tidak bisa menerima saran itu. Pihaknya justru mengajak seluruh fraksi untuk mendorong tiga skema pembiayaan didorong semua untuk mencari skema mana yang paling baik. Di luar KPBU, ada skema pembiayaan dengan menggunakan APBD dan APBN. Pemkab sendiri yang mengelola RSUD.
Hadi menyangsikan, apabila Pemkab Sidoarjo tidak mampu mengelola RS type C, sebab RSUD Sidoarjo dicatat sebagai RS pendidikan dan rujukan dari RS daerah lain. Dengan manajemen yang sudah berpengalaman, ia yakin Sidoarjo mampu mengelola RSUD type C di Krian.
”Tinggal kemauan saja, apakah mau atau tidak. Kalau kemampuan Sidoarjo dijamin mempunyai,” terangnya.
Pemkab boleh mengajukan skema KPBU, dan itu akan dianalisa dewan. Tetapi Pemkab perlu menyodorkan skema APBD dan APBN untun dianalisa bersama-sama. Mana dari tiga skema yang paling baik. Pihaknya tidak apriori dengan KPBU, buktinya siap menerima konsep KPBU untuk dibahas bersama. ”Tapi tolong sodorkan skema lainnya,” paparnya. [hds]

Tags: