Bangun SDM Pemuda Melalui Organisasi Kepemudaan

Plt Kabid Pengembangan Bidang Managemen dan Keolahragaan, Heru Wahono Santoso saat membuka acara dan membacakan sambutan dari Kadispora Jatim. [wawan triyanto/bhirawa]

Dispora Jatim, Bhirawa
Peran pemuda sangat diperlukan untuk memacu pembangunan, mereka dituntut untuk mengembangkan skil agar bisa bersaing. Agar kemampuan mereka berkembang wadah organisasi kepemudaan sangat efektif untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Untuk menambah wawasan mengenai organisasi kepemudaan, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Jatim menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepemudaan Jatim di Trawas Mojokerto 24-35 Maret. Acara ini diikuti oleh sekitar 50 pemuda dari beberapa kabupaten/kota.

Sambutan kegiatan Kepala Dispora Jatim Supratomo yang dibacakan oleh Plt Kabid Pengembangan Bidang Managemen dan Keolahragaan, Heru Wahono Santoso menerangkan generasi muda khususnya oraganisasikepemudaan merupakan aset bangsa.

Sebab tugas utama organisasi pada dasarnya menjalankan program kerja untuk mencapai visi dan misi serta mencetak kader organisasi. “Saat ini sudah ada beberapa pemuda yang berhasil menjadi kepala daerah dan mereka juga ditempa di wadah organisasi kepemudaan,” kata Heru.

Di Jatim saat ini ada beberapa pemuda yang berhasil menjadi, seperti Mochammad Nur Arifin dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. “Usia mereka masih sangat muda dan berhasil menjadi kepala daerah,” kata Heru didepan peserta.

Untuk menambah wawasan peserta, pihak Dispora Jatim menghadirkan para pembicara dari Universitas Negri Surabaya (Unesa), Universitas Airlangga (Unair) dan Bakesbangpol Jatim.

Salah satu pembicara Kasubit Lembaga Kemasyarakatan Bakesbangpol Jatim menjelaskan ada dua tipa organisasi masyarakat (Ormas), yakni berbadan hukum dan tidak berbadan hukum.

Untuk yang berbadan hukum proses pendiriannya bisa mengurus ke Kemenkumham, untuk yang tidak berbadan hukum mengurus ke Bakesbang kabupaten/kota kemudian diajukan ke Kemendagri. “jadi baik yang berbadan hukum maupun tidak, semua legal,” katanya.

Sementara itu salah satu peserta Primasta mengaku tertarik dengan kegatan ini karena ia mendapat pengetahuan baru, terutama soal pendirian Ormas. “Saya baru tahu tahapan untuk mendirikan ormas dan masalah hukumnya,” katanya. [wwn]

Tags: