Bangun Zona Integritas, Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Warga

Trenggalek,Bhirawa
Pencanangan zona Integritas tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan instansi pemerintahan. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni dukung pencanangan Pembangunan Zona Integrtas (PZI) Badan Pusat Statistik Trenggalek menuju Wilyah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilyah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Badan Pusat Statistik (BPS) Trenggalek.

Wewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, dalam pencanangan PZI tersebut Asisten 3 ini menghimbau kepada instansi vertikal ini agar pembangunan zona integtitas tidak hanya dijadikan sebagai seremoni saja. Melainkan perlu diimplementasikan secara serius dan menyeluruh dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pembangunan zona berintegritas menuju WBK/WBBM di BPS lanjut Anik Suwarni, “dapat menguatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah tersebut,” imbuhnya.

“Zona integritas sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi reformasi birokrasi sesuai amanat undang undang. Sedangkan reformasi birokrasi sendiri sebagai langkah awal mewujudkan Wilyah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilyah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tutupnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Trenggalek, Joko Santoso, menyambut baik dukungan semua pihak dalam upaya pembangunan zona integritas di instansi yang dipimpinnya tersebut.

“Pagi ini kami berkomitmen bersama sesuai dengan amanah Permenpan RB Nomor 54 tahun 2014 Tentang pedoman Pembangunan Zona Inregritas untuk mewujudkan Wilyah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilyah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.

Tentunya kami akan bertekat dan berjuang keras mewujudkan pembangunan zona integritas sehingga bisa ikut menyandang instansi yang berintegritas guna menuju Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM), imbuh Joko Santoso.

Kepala BPS ini berharap banyak dukungan dari semua pihak supaya instansi yang dipimpinnya dapat mewujudkan PZI.

Turut Hadir dalam penandatanganan zona integritas tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, Keyua Pengadilan Negeri, Ketua STKIP PGRI Trenggalek dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Trenggalek. (Wek)

Tags: