Bangunan Eks Kantor Granat Dibongkar

BANGUNAN EKS KANTOR GRANAT DIBONGKAR
Akhirnya Pemkot Surabaya membongkar eks kantor Granat (Gerakan Anti Narkotika) yang terletak di Jalan Raya Darmo 8A Surabaya. Diperkirakan bangunan ini berumur 50 tahun tetapi secara arsitekturnya bukan bangunan cagar budaya, dan tidak ada data serta tidak masuk cagar budaya. Tampak Satgas pematusan DPU Bina Marga dan Pematusan Surabaya membongkar bangunan tersebut dikarena dibawah bangunan terdapat pondasi dan pompa air yang tidak berfungsi,Senin (18/9). [trie diana/bhirawa]

Rate this article!
Tags: