Bangunan PKL Stasiun Buduran Sudah Diratakan

Pembongkaran bangunan PKL Stasiun Buduran, Sidoarjo Selasa (6/9) kemarin telah dilakukan dengan tuntas. [hadi suyitnno/bhirawa]

Pembongkaran bangunan PKL Stasiun Buduran, Sidoarjo Selasa (6/9) kemarin telah dilakukan dengan tuntas. [hadi suyitnno/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
PT KAI akhirnya berhasil meratakan 56 bangunan permanen PKL Stasiun Buduran, Waru, Sidorjo Selasa (6/9) siang. PKL yang awalnya menolak digusur dengan rela menerima penggusuran dan selanjutnya bekas lahan akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk membangun Ruko berlantai 2.
Dua traktor dan bego yang sudah disiapkan sejak pagi, hanya membutuhkan waktu lima jam saja untuk merobohkan seluruh bangunan tembok. Tanpa ada perlawanan samasekali karena posisi PKL memang lemah, perjanjian sewa menyewa PKL dengan PT KAI sudah berakhir maret 2016 dan tidak diperpanjang lagi. PKL hanya berharap diberi keleluasaan untuk menyewa ruko yang akan dibangun pihak ketiga.
Pendamping PKL, Warih Andono menyatakan, dengan pembongkaran ini PKL sebenarnya tidak dirugikan karena pihak KAI berjanji akan memberikan lahan 3 kali 4 meter untuk 56 PKL tergusur. Namun lahan yang akan digunakan masih ditempati penjual taman bunga yang berada di selatan lahan tergusur, penjual tanaman itu malah sejak 2013 sudah diputus kerjasamanya oleh KAI.
Tempat penampungan yang ditempati PKL tergusur itu akan dibangun dalam tiga bulan mendatang, sambil menunggu penjual tanaman yang akan hengkang dalam sepekan ini. Dalam draft perjanjian, PKL tergusur nanti hanya membayar Rp15 juta per unit untuk beaya pembangunan. Sedangkan sewa menyewa dengan konsep yang tidak memberatkan akan diatur kemudian. ”Itu disepakati semua PKL, dan saya rasa tidak memberatkan kalau cuma Rp15 juta,” tandasnya.
Namun Yusuf, PKL tergusur yang selama ini usaha percetakkan mengaku sanksi dalam 3 bulan ke depan dapat menempati lahan baru di eks lahan penjual tanaman, di atas kertas cuma tiga bulan, tetapi pasti alot karena sudah menyangkut kepentingan perut. Menurut perkiraannya setidaknya butuh satu tahun untuk menempati tempat penampungan yang baru.
Untuk stan penampungan yang baru nanti hanya dikhususkan untuk PKL tergusur, tak boleh ada pedagang baru, jadi hanya 56 stan baru. Sedangkan Ruko dua lantai yang akan dibangun di atas lahan tergusur nanti akan diberlakukan komersil, karena pihak ketiga yang membangun dan mengelola lahan itun terikat kerjasama dengan KAI. Yang pasti harganya harga komersil dan sulit terjangkau PKL lama yang tergusur. [hds]

Tags: