Bank Jatim Dukung Layanan Non Tunai di Kemenkeu

Pgs Direktur Utama bankjatim Ferdian Timur Satyagraha bersama beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) bank milik pemerintah usai penandatanganan kerja sama.

Surabaya, Bhirawa
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) kini menjalin kerjasama dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) terkait layanan Kartu Kredit Corporate dalam rangka penggunaan uang persediaan. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI tentang Uji Coba Pembayaran Dengan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.
Pgs Direktur Utama bankjatim, Ferdian Timur Satyagraha mengungkapkan melalui kerjasama ini, satuan kerja (satker) Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Republik Indonesia (RI) dapat menggunakan Kartu Kredit Corporate tersebut sebagai alat pembayaran yang berkaitan dengan kebutuhan satker.
Ferdian juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkeu RI karena sudah memberikan kepercayaan kepada bankjatim untuk melayani satker-satker yang ada di lingkungan Kemenkeu. “Kartu Kredit Corporate ini menjadi salah satu langkah bankjatim yang sejalan dengan program pemerintah dalam menggalakkan transaksi non tunai, selain itu diharapkan dapat menciptakan efisiensi, sehingga mampu menekan anggaran Kemenkeu,” terang Ferdian, Kamis (23/5).
Sementara dalam acara penandatanganan PKS dihadiri langsung Pgs Direktur Utama bankjatim, Ferdian Timur Satyagraha dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu RI, Marwanto Harjowiryono juga beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) bank milik pemerintah yang terlibat dalam penandatanganan kerjasama tersebut.
Pemilikan Rumah Syariah
Selain melakukan penandatangan kerja sama dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI), sebelumnya bankjatim juga melakukan penandatangan kerjasama PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) untuk menggarap potensi yang terbuka lebar khususnya kebutuhan akan properti Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jawa Timur.
Bankjatim melalui Unit Usaha Syariah (UUS) siap menggenjot potensi Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah. Dan keseriusan tersebut tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara bankjatim dengan PT SMF tentang Program Peningkatan Kapasitas Penyaluran Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah.
Menurut Ferdian Timur Satyagraha, MoU tersebut dimaksudkan untuk menyusun rencana kerjasama yang bisa dilakukan oleh kedua belah pihak antara lain Penyedian sumber dana jangka menengah/panjang untuk PPR Syariah, Pemanfaatan Produk dan Jasa Keuangan Perbankan, dan lain sebagainya yang saling menguntungkan kedua belah pihak. “MoU ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang sudah terjadi sebelumnya yaitu tentang Pemberian Fasilitas Pembiayaan Mudharabah Mugayadah Dalam Rangka Penyaluran PPR Sejahtera FLPP,” ujarnya.
Sampai dengan saat ini PT SMF telah memberikan bantuan dana kepada bankjatim dalam penyaluran dana PPR Sejahtera Syariah FLPP sebesar Rp3,16 Miliar dengan komposisi dana PT SMF 25 persen dari plafon pembiayaan yang disalurkan.
Sementara kebutuhan Rumah merupakan hak setiap warga, bankjatim sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur wajib memberikan kemudahan khususnya bagi MBR di Jawa Timur, selain itu kemudahan tersebut merupakan komitmen bankjatim dalam mendukung konsep “Cetar” yang didengungkan oleh Bu Khofifah.
“Saya rasa potensi PPR di Jawa Timur sangat bagus. Target kita adalah penyaluran PPR FLPP Sejahtera yang menjadi salah satu penunjang Program Sejuta Rumah yang telah dicanangkan oleh pemerintah” pungkas Ferdian.
Seperti diketahui dalam PPR Syariah, selain FLPP Sejahtera Syariah, bankjatim juga memiliki produk KPR iB Griya Barokah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. “Dengan adanya MoU ini yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama, diharapkan mampu menggenjot pembiayaan syariah yang sampai dengan Triwulan I 2019 tercapai Rp1,21 triliun dengan penyaluran PPR Syariah sebesar Rp380,8 Miliar,” jelasnya. [riq]

Tags: