Bank Jatim Resmi Lakukan Spin Off Tahun Ini

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Pertemuan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi C DPRD Jatim dan PT Bank Jatim akhirnya disepakati spin off dilakukan pada 2016 ini. Namun dengan catatan buku satu dengan modal disetor Rp 500 miliar.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Irwan Setiawan menegaskan  sejak awal pihaknya memberikan apresiasi terhadap rencana percepatan spin off Bank Jatim syariah pada 2016. Karenanya, Bank Jatim sudah menyiapkan dana Rp 500 miliar  untuk proses spin off Bank Jatim syariah.
“Dengan dana Rp 500 miliar tersebut maka Bank Jatim syariah masuk skema buku I.  Menurut OJK, sementara cukup buku I dulu sebagai take off. Namun ada  kekhawatiran proses spin off Bank Jatim syariah akan berdampak kepada penurunan CAR Bank Jatim antara 3-4 persen dan ini harus diantisipasi,”tegas politisi asal PKS Jatim ini, Selasa (28/6).
Mendapat tantangan seperti itu,  pihak Bank Jatim sudah menyiapkan skema revaluasi aset. Sehingga CAR Bank Jatim dipastikan masih tetap stabil.  Kekhawatiran lainnya perkembangan Bank Jatim syariah pasca spin off tidak dapat beroperasi maksimal karena terkendala modal yang minim.
“Oleh karena itu, analisa investasi menjadi penting untuk menjawab kekhawatiran tersebut. Laba UUS per tahun ini senilai Rp 1,8 miliar  yang disampaikan oleh Bank Jatim bisa menjadi modal awal untuk menjawab kekhawatiran tersebut,”lanjut Irwan.
Di sisi lain, peran pemerintah provinsi didorong untuk menyiapkan langkah langkah untuk memayungi Bank Jatim syariah pasca spin off.  Salah satu upaya tersebut, tambahnya,  pemprov harus segera merancang raperda Bank Jatim syariah sebagai BUMD baru di Jawa Timur.
Terpisah, anggota Komisi C DPRD Jatim yang lain, Sri Untari mengaku jika pelaksanaan spin off sesuai dengan keinginan yaitu dilaksanakan 2016, namun sebatas buku 1. Hal ini dikarenakan UUS sendiri mampu mendapatkan laba secara signifikan yaitu mencapai Rp 1,8 miliar.
Dia melihat pasar masih terbuka dengan keberadaan bank syariah dan atas arahan dari OJK memang didorong untuk segera disahkan saja. “Ini perkembangan sangat baik, secara pribadi saya setuju dengan arahan OJK,”lanjutnya. [cty]

Tags: