Bankir Kurang Inovatif, Bank Syariah Lambat Berkembang

Agustianto Mingka

Surabaya, Bhirawa
Salah satu strategi penting untuk mempercepat pertumbuhan perbankan syariah  adalah melakukan inovasi produk. Selama ini inovasi produk di perbankan syariah masih lemah dan tertinggal, akibatnya pertumbuhan aset perbankan syariah menjadi lambat.
Dalam rangka mengembangkan bisnis dan peningkatan  palayanannya, bank-bank syariah harus kreatif melakukan inovasi produk. Inovasi produk sangat dibutuhkan dalam menghadapi tuntutan bisnis yang terus berubah.
Demikian, Agustianto Mingka (Ketua DPP IAEI / Ikatan Ahli Ekonomi Islam, yang juga anggota Pleno Dewan Syariah Nasional MUI.Senin (20/3) kemarin
Dikatakan, banyak peluang bisnis yang menguntungkan bagi perbankan syariah, sepanjang bankir syariah inovatif,  seperti supply chain financing, inovasi via musyarakah mutanaqishah, inovasi melalui teori  hybrid contracts, seperti take over dan refinancing, sindicated financing, trade finance, Overdraft (Pembiayaan rekening koran syariah) dan lain-lainnya.
“Khusus musyarakah mutanaqishah lanjutnya, dapat diterapkan dalam 11 produk dan kebutuhan bisnis nasabah. Bagi lembaga penjaminan pembiayaan syariah semua inovasi produk yg disebut di atas perlu dipahami dengan baik sehingga  lembaga penjaminan pembiayaan bisa berperan dengan baik dalam menjamin suatu pembiayaan yg inovatif,” kata Agustianto Mingka.
Di sisi lain, masih sedikit bank syariah yang mengembangkan  pembiayaan Rekening Koran Syariah, dan factoring (anjak piutang) syariah. Dari sisi funding, bank-bank syariah juga perlu memahami Profit Equalization Reserve / income smoothing. Sedangkan untuk treasury products, bank-bank syariah perlu memahami masalah hedging syariah dan sistem atau mekanisme comodity syariah yang sebenarnya menggunakan murabahah bertingkat. [ma]

Tags: