Banleg Akui Produk Perda di Jatim Minim

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Penyusunan Perda yang dilakukan di DPRD Jatim masih lemah. Jelang akhir tahun, belum ada penambahan produk Perda. Hingga kini tetap delapan Perda yang sudah digedok. Jumlah itu tidak sebanding dengan jumlah Raperda  yang diusulkan, yakni 26 Raperda yang terdiri dari 18 inisiatif dewan dan delapan usulan eksekutif.
Wakil Ketua Badan Legislatig (Banleg) DPRD Jatim Irwan Setiawan mengakui jika  dari 26 Raperda baik dari inisiatif dewan maupun usulan dari eksekutif, baru delapan yang sudah disahkan. Delapan Perda yang disahkan itu terdiri dari enam inisiatif dewan, dan dua usulan eksekutif. Meski begitu, Badan Legislasi DPRD Jatim masih menunggu nota penjelasan dari pengusul Perda.  ”Saat ini baru masuk dua, yakni inisiatif Komisi C dan eksekutif,” kata politisi asal PKS ini, Rabu (14/10).
Bahkan pihaknya sudah mengirim surat ke eksekutif dan masing-masing komisi. Surat itu berisi desakan mengajukan draft untuk masa sidang ketiga. Respon dari masing-masing komisi dan eksekutif belum terlihat. ”Sampai sekarang belum ada tambahan draft Raperda yang masuk,” kata Irwan.
Ditambahkannya, jika penyusunan Perda butuh waktu panjang. Untuk Perda inisiatif dewan, harus melalui sembilan rapat paripurna. Tahun ini masih sisa sepuluh minggu. Apabila asumsi paripurna digelar seminggu sekali, waktu yang tersisa hanya cukup untuk pembahasan satu Raperda.
Iwan tidak menampik hitungan itu. Namun, ketepatan waktu bergantung Banmus yang menjadwal kegiatan dewan. Kalau dipadatkan, sisa waktu sepuluh minggu bisa menyelesaikan lebih dari satu Raperda. ”Bergantung masing-masing pengusul, mereka harus secepatnya mengirim nota penjelasan ke Banleg,” ungkapnya.
Apabila sisa Raperda yang telah diusulkan itu tidak terselesaikan, dewan memiliki pekerjaan rumah untuk tahun depan. Agar tidak menumpuk, Banleg akan menyampaikan kepada eksekutif maupun legislatif kondisi yang sebenarnya. Dengan begitu bisa dilakukan pembatasan usulan.
Sebelumnya, Ketua Banleg DPRD Jatim Achmad Heri mengaku penyusunan Raperda tahun ini lambat. Pemicunya, banyak Raperda yang payung hukumnya dari pusat. Lalu, banyak agenda besar digelar tahun ini, salah satunya Pilkada serentak. Kemudian, kesadaran masing-masing pengusul untuk segera menyerahkan draft Raperda.
Sisa waktu sepuluh bulan di tahun ini mendorong Banleg untuk bekerja cepat. Jumlah Raperda yang sudah digedok, diharapkan bertambah. Paling tidak ada dua Raperda yang disahkan akhir tahun ini. ”Kami akan berupaya maksimal untuk merealisasikan itu,” ungkap Heri. [cty]

Tags: