Banleg Desak Komisi Buat Naskah Ranperda Tulungagung

RanperdaTulungagung, Bhirawa
Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tulungagung mendesak semua komisi di lembaga legislatif setempat untuk segera membuat naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda). Mereka meminta sampai akhir Januari 2015 ini naskah akademik tersebut sudah selesai.
“Kami sudah melayangkan surat pada setiap komisi. Intinya akhir bulan ini naskah akademik ranperda yang menjadi inisiatif dewan harus sudah kelar (selesai),” ujar Ketua Banleg DPRD Tulungagung, Heru Santoso SPd MPd pada Bhirawa, Minggu (18/1).
Menurut politisi asal PDI Perjuangan ini, setiap komisi di DPRD Tulungagung dalam masa sidang dua tahun sidang satu masing-masing mengajukan satu ranperda untuk dibahas menjadi perda. Sementara Pemkab Tulungagung rencananya mengajukan tujuh ranperda. “Jadi kalau ditotal dalam masa sidang sekarang jumlah seluruhnya sebanyak 11 ranperda. Empat inisiatif DPRD Tulungagung dan tujuh dari Pemkab Tulungagung,” tuturnya.
Heru Santoso mempersilakan setiap komisi di DPRD Tulungagung untuk menggandeng universitas atau perguruan tinggi tertentu sebagai asistensi dalam menyusun naskah akademik ranperda itu. “Tidak harus sama perguruan tingginya dengan yang sudah-sudah. Bisa di Malang, Surabaya atau Solo. Silakan mana yang dipilih,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Drs Subani Sirab, menanggapi desakan Banleg mengungkapkan komisinya saat ini sudah mulai bekerja menyusun naskah akademik ranperda tersebut. Dia membeberkan naskah akademik yang kini tengah disusun itu untuk Ranperda BLUD Puskesmas. [wed]

Tags: