Banleg Dewan Jatim Target Sahkan 2 Raperda

gedung dewan jatimDPRD Jatim, Bhirawa
Mendekati akhir tahun 2015, Banleg DPRD Jatim kejar target penyelesaian Perda. Pada bulan Desember ini saja terdapat 2 perda yang akan diselesaikan.
Ketua Banleg DPRD Jatim, Achmad Heri menyampaikan, terdapat 2 Perda yang akan diselesaikan di bulan Desember ini. Yang satu inisiatif dewan yaitu Raperda sistem kesehatan dan yang kedua usulan eksekutif yaitu Raperda Upaya Kesehatan.
“Kedua Perda ini akan dituntaskan di 2015 untuk memberikan legal standing terhadap pelayanan kesehatan untuk masyarakat jatim. Dengan begitu upaya dan mutu pelayanan di Jatim ada payung hukumnya. Sekaligus dalam rangka menghadapi MEA, termasuk penangan kesehatan di beberapa rumah sakit, puskesmas maupun tempat-tempat rujukan,” ujar politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, Rabu (9/12).
Achmad Heri menegaskan, pasca coblosan pada 9 Desember, akan mulai dilakukan pembahasan, dan targetnya akhir Desember 2 Perda tersebut dapat dikedok. “Banleg yakin akan mampu menyelesaikan 2 raperda ini dikarenakan keduanya memiliki tujuan yang sama untuk peningkatan mutu kesehatan. Artinya pembahasannya tidak membutuhkan waktu lama Banleg tinggal mengawinkan 2 Perda ini,” imbuh Politisi yang duduk sebagai Anggota Komisi D DPRD Jatim ini.
Ditambahkannya, 2 Perda ini dikedok tidak sekedar untuk mengejar target perolehan Perda, tapi ini bagian dari upaya meningkatkan Kualitas  dan mutu kesehatan di jatim. [Cty]

Tags: