Banleg Tulungagung Pesimis Tahun Ini Hasilkan Perda

SAMSUNG DIGIMAX A503Tulungagung, Bhirawa
Kendati sudah memasuki masa sidang pertama tahun kesatu, Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tulungagung belum yakin sampai akhir tahun ini dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) selain Perda APBD 2015.
“Masa sidang sekarang praktis hanya tinggal satu setengah bulan saja. Kami pesimis dapat membuat Perda dalam waktu yang sesingkat itu,” ujar Ketua Banleg DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, pada Bhirawa, Kamis (6/11).
Diakuinya, DPRD Tulungagung pada saat ini dimungkinkan hanya bisa membahas Rancangan Perda (Ranperda) tentang APBD 2015 saja. Itu pun karena sudah merupakan kewajiban dan pasti dilakukan setiap menjelang akhir tahun.
Namun demikian, Heru Santoso mengatakan tidak serta merta dapat memastikan pada masa sidang pertama ini hanya dapat membahas Ranperda APBD 2015. Menurutnya, masalah legislasi ini baru akan dibicarakan dengan pihak Pemkab Tulungagung pada hari ini, Jumat (7/11).
“Besok (hari ini) kita bicarakan dengan eksekutif. Kami akan bicara dengan Bagian Hukum Pemkab apakah ada selain Ranperda APBD 2015 yang akan diajukan Pemkab dalam masa sidang pertama sekarang,” paparnya.
Seperti diketahui masa sidang pertama tahun kesatu DPRD periode 2014-2019 dimulai sejak September 2014 sampai Desember 2014. Sementara saat ini sudah memasuki minggu pertama Bulan November 2014.
Ranperda APBD 2015 yang sudah disiapkan Pemkab Tulungagung sejauh ini juga belum diserahkan pada DPRD Tulungagung. Padahal biasanya penetapan Ranperda RAPBD menjadi Perda APBD selalu dilakukan DPRD dan Pemkab Tulungagung tepat waktu yakni pada tanggal 30 November.
Kabar yang beredar, penyerahan RAPBD 2015 baru akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung pada pekan depan. Penyerahan RAPBD yang terkesan relatif molor dari yang sebelum-belumnya itu karena kemarin terkendala baru ditetapkannya alat kelengkapan dewan.
Heru Santoso yang politisi asal PDI Perjuangan itu berharap pembuatan Perda kedepan tidak hanya mengejar dari segi kuantitas belaka. Namun perlu diperhatikan juga terkait kualitas dan keefektifan Perda yang dibuat. “Buat apa banyak-banyak dibuat Perda kalau penerapannya tidak efektif,” tandasnya.
Informasi yang diperoleh Bhirawa menyebutkan rapat Banleg DPRD Tulungagung bersama Pemkab Tulungagung pada hari ini, Jumat (7/11), dilakukan untuk menetapkan program legislasi daerah (Prolegda) Tahun 2015. Prolegda tersebut harus sudah ditetapkan sebelum dibahasnya Ranperda APBD 2015. [wed]

Keterangan Foto: Heru Santoso.

Tags: