Banlegda Usulkan 14 Raperda Dibahas di 2015

6-foto B yit-paripurna4Lamongan, Bhirawa
Setelah terbentuk, Badan Legislasi Daerah (Banlegda) DPRD Lamongan langsung bekerja dengan menggelar Rapat Paripurna terkait Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2015, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/10).
Dari 14 Raperda yang diusulkan, 2 Raperda merupakan inisiatif DPRD dan sisanya adalah inisiatif pmerintah daerah. Sebanyak 2 Raperda inisiatif DPRD itu adalah Raperda tentang Pengelolaan dan Peneyelenggaraan Pendidikan serta Raperda tentang Perlindungan Lahan Produktif.
Disampaikan oleh Ketua Banlegda DPRD, Purwadi, Raperda tentang Pengelolaan dan Peneyelnggaraan Pendidikan bertujuan untuk mewujudkan dan mengembangkan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat. Sedangkan tujuan Raperda tentang Perlindungan Lahan Produktif adalah untuk menjamin tersedianya kecukupan lahan pertanian serta memberikan perlindungan dan jaminan kelangsungan kehidupan petani.
Sementara Raperda inisiatif pemerintah pemerintah daerah, Purwadi menyebutkan diantaranya adalah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lamongan. “Raperda ini akan membahas perubahan status pegawai pada Inspektorat yang semula struktural menjadi fungsional, dengan menghilangkan jabatan Kepala Seksi yang ada saat ini. Juga terkait peningkatan status Kantor Ketahanan Pangan menjadi Badan Ketahana Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian/Kehutanan, ” jelas Purwadi.
Juga ada pembahasan terkait peningkatan status KPDE dan Seksi Telekomunikasi dan Informatika pada Dinas Perhubungan dan Sub Pelayanan Informasi, Dokumentasi, Perpustakaan dan Siaran Radio pada Bagian Humas dan Infokom untuk demerger menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika. [yit]

Keterangan Foto : Bahas Rencana Program Raperda Tahun 2015, Banlegda tetapkan bakal bahas 14 Raperda baru. [suparyitno/bhirawa]

Tags: