Banmus DPRD Kabupaten Trenggalek Revisi Agenda Bulan Januari 2021

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono

Trenggalek, Bhirawa
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat untuk merevisi sejumlah agenda atau jadwal kegiatan DPRD Trenggalek pada bulan Januari 2021.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Agus Cahyono mengatakan bahwa rapat kali ini untuk merevisi kegiatan DPRD yang telah ditetapkan kemarin.

“Agenda kita hari ini kita hanya merevisi dan agenda sudah kita tetapkan kemarin,” ungkap Agus usai rapat di Ruang Banmus Gedung Sekertariat DPRD Kabupaten Trenggalek.Selasa (12/1).

Politisi PKS ini menyampaikan bahwa agenda Banmus kali ini untuk memasukkan agenda penting yang harus dimasukkan di bulan Januari tanpa merubah yangvsudah diputuskan, penambahannya terkait rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan Bupati.

“Karena kita kemarin lupa mengagendakan maka hari ini kita agendakan Banmus, dan dalam pembahasannya kita tidak merubah yang sudah kita putuskan kemarin, yang kita lakukan cuma menambahkan satu agenda,” tandasnya.

Lebih lanjut terkait kapan waktunya Agus tidak bisa memastikan pasalnya sesuai Klausul dari putusan rapat Banmus, terkait rapat paripurna Pemberhentian dan pengangkatan Bupati waktu menyesuaikan.

“Menyesuaikan itu dalam arti fleksibel , yang pasti masih dalam lingkaran waktu yang sudah kita tetapkan,”(wek).

Tags: