Banser Jatim Siap Bentengi KH Ma’ruf Amin dari Fitnah Ahok

Ketua GP Ansor Jember Ayub Junaidi (tengah) saat menyampaikan pernyatan sikap atas pelecehan Rois Aam PB NU KH Ma’ruf Amin yang dilakukan oleh Ahok di kantor GP Ansor, Rabu (1/2). [efendi]

Surabaya, Bhirawa
Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut C Qoumas menyerukan kepada seluruh kader GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU untuk siaga satu komando. Hal ini terkait pernyataan tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pengacaranya yang terkesan melecehkan Ketua Umum MUI dan juga Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin karena dianggap memberi keterangan bohong saat menjadi saksi di persidangan Ahok.
“Yang pasti kami tidak akan tinggal diam dan menyatakan siap mendampingi dan membela KH Ma’ruf Amin sebagai pimpinan tertinggi NU (Rais Aam PBNU) secara lahir dan batin dalam koridor hukum,”tegasnya di dalam pesan berantainya kepada semua Kader GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna, Rabu (1/2).
Selanjutnya Satkorwil Banser NU Jatim akan siap membela ulama, apalagi seorang Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin. “Kami sebagai organisasi harus mengikuti apapun intruksi dari pimpinan pusat, apalagi itu instruksi dari Ketua Umum PP GP Ansor,” tegas Ketua Satkorwil Banser NU Jatim Gus Abid Umar.
Meski bersikap tegas akan membela ulama dan KH Ma’ruf Amin, pihaknya juga akan melakukan tabayyun terlebih dahulu.  Untuk diketahui, Ahok dan penasihat hukumnya menilai KH Ma’ruf Amin telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan terkait kasus penistaan agama kemarin. Dalam sidang tersebut, KH Ma’ruf mengaku bertemu dengan Agus Yudhoyono di kantor PBNU. Juga turut menerima kedatangan putera SBY tersebut adalah Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siradj.
Namun, KH Ma’ruf membantah menerima telepon dari SBY sebagaimana dituding penasihat Ahok. Ahok sendiri turut mengancam KH Ma’ruf. Tak main-main, dia mengancam akan membawa kiai sepuh tersebut ke ranah hukum.
“Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong. Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan kami memiliki data yang sangat lengkap,” kata Ahok ketika sidang kemarin.
Sebelumnya, nama SBY muncul saat kuasa hukum Ahok melontarkan pertanyaan kepada saksi KH Ma’ruf. “Apakah sebelum pertemuan hari Jumat, Kamisnya ada telepon dari SBY sekitar pukul 10.16 supaya diatur pertemuan dengan paslon satu agar diterima di PBNU dan SBY juga minta segera dikeluarkan fatwa soal penodaaan agama,” tanya kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat kepada Kiai Ma’ruf.

Didesak Minta Maaf
Pernyataan tersangka kasus penistaan agama Ahok dan tim pengacaranya terhadap Rois Aam Pengurus Besar PB NU KH Ma’aruf Amin dalam persidangan kemarin mendapat kecamatan keras dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jember.
Atas pernyataan yang dianggap melecehkan tersebut, GP Ansor Jember memberikan waktu tiga hari (3 X24 jam) kepada Ahok untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya.
“Sikap dan perlakuan itu kasar, sarkastik, melecehkan dan menghina marwah Nahdlatul Ulama,” kata Ketua GP Ansor Jember Ayub Junaidi, Rabu (1/2)
GP Ansor mengecam keras ucapan Ahok yang melecehkan KH Ma’ruf Amin dengan menyatakan beliau tidak pantas menjadi saksi karena tidak objektif, menuduh bohong dan mengancam KH Ma’ruf Amin.
“Jika dalam waktu tiga kali 24 jam Ahok dan tim pengacaranya tidak meminta maaf, maka GP Ansor Jember akan mengambil sikap tegas dalam menindaklajuti kasus penghinaan dan pelecehan tersebut,” ujarnya.
Ketegasan ini dituangkan dalam pernyataan sikap GP Ansor Jember yang tembusannya dikirim kepada PB GP Ansor pusat dan GP Ansor Jawa Timur. Ada 4 pon pernyataan sikap yang disampaikan oleh GP Ansor Jember.
Pertama, GP Ansor Cabang Jember tidak terima atas perkataan Ahok dan pengacaranya kepada Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin yang kasar dan menghina marwah nahdliyin. “Pernyataan Ahok itu sangat tidak pantas disampaikan kepada sosok ulama. Apalagi, KH Ma’ruf Amin merupakan salah seorang pemimpin tertinggi di NU,” ujarnya.
Kedua, GP Ansor Jember mengecam Ahok yang melecehkan kiai Ma’ruf Amin dalam persidangan kasus tersebut. Ketiga, GP Ansor Jember mendesak agar Ahok dan pengacaranya agar meminta maaf atas perkataan tersebut.
“Keempat, jika dalam waktu 3×24 jam Ahok dan pengacaranya tidak juga meminta maaf, maka GP Ansor Jember akan mengambil sikap tegas untuk menindaklanjuti kasus penghinaan tersebut,” tegas Ayub.
Pihaknya melayangkan surat pernyataan sikap itu kepada Ahok dan pengacaranya. GP Ansor Jember berharap agar Ahok dan pengacaranya segera menindaklanjuti pernyataan sikap ini.
“Pada 31 Januari, kami merayakan Hari Lahir Nahdlatul Ulama. Tetapi saudara Ahok ini memberikan hadiah penghinaan kepada Rais Aam PBNU kami. Kami mendesak agar Ahok segera menindaklanjuti pernyataan sikap kami ini,” pungkas Ayub. [cty,efi]

Tags: