Bansos Covid-19 Ditunda

Abdullah Junaedi

Abdullah Junaedi
Para penerima bantuan sosial dan ekonomi untuk warga Kota Pasuruan, khusus pada November dan Desember yang terdampak Covid-19 harus bersabar. Sebab, bantuan tersebut ditunda. Bantuan akan diberikan usai pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Pansus Covid-19 Kota Pasuruan, Abdullah Junaedi menyampaikan adanya perubahan karena terkait persiapan yang perlu dilakukan. Penundaan juga menghindari adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan Pilkada.
“Memang ada perubahan, tentu ini untuk menjaga kondusifitas. Kemungkinan usai Pilkada yang bulan November dan Desember,” ujar Abdullah Junaedi, Selasa (17/11).
Sebelumnya, pansus Covid-19 meminta Pemkot Pasuruan untuk menyerahkan bantuan sosial ekonomi selama November-Desember disalurkan November ini. Itu disampaikan pansus pada rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 awal bulan lalu.
Sedangkan, pertimbangan lainnya adalah 14 Desember 2020 segala program kegitan sudah berakhir. Pihaknya mengkhawatirkan, apabila tak segera disalurkan, maka anggarannya hangus.
Di Kota Pasuruan ada 11.153 penerima manfaat bantuan sosial bersumber dari APBD Kota Pasuruan. Untuk bantuan ekonomi, ada 3.326 penerima manfaat. Besaran bantuan keduanya sama, yakni Rp 200 ribu selama 9 bulan. [hil]

Rate this article!
Bansos Covid-19 Ditunda,5 / 5 ( 2votes )
Tags: