Bansos Covid-19 Harus Objektif dan Transparan

H Aminurokhman – Anggota DPR RI, Komisi II, Dapil Jawa Timur II

Pasuruan, Bhirawa
Pendataan penerima bantuan sosial bagi warga kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19 mendapatkan perhatian dari anggota DPR RI, Komisi II, Dapil Jawa Timur II, H Aminurokhman.
Ia menilai pendataan kurang optimal. Itu diketahui setelah ada sejumlah warga wadul kepada dirinya.
“Ada banyak warga yang terdampak covid-19 datang kepada saya, melaporkan bahwa belum terdata terkait bantuan sosial dari pemerintah,” ujar H Aminurokhman, Rabu (22/4).
Menurut Aminurokhman, dari banyaknya warga yang belum menerima bantuan, secara prosedur mereka itu berhak penerima bantuan tersebut. Ia menyakini, jumlah warga yang tidak masuk data penerima bantuan itu, bisa mencapai ribuan.
“Kebanyakan warga yang mengeluh ke saya akibat pandemi korona ini tidak mendapatkan bantuan,” kata Aminurokhman.
Politisi Nasdem itu mencontohkan warga di kawasan Rejoso, Kabupaten Pasuruan yang merupakan perajin alat musik untuk anak-anak yang terdampak covid-19. Sehingga usahanya gulung tikar, justru tidak dapat bantuan.
“Ini harus dievaluasi dan pendataan harus tepat sasaran. Khususnya petugas tingkat bawah harus peka terhadap pandemi ini,” kata Aminurokhman.
Bantuan sosial diperuntukkan bagi masyarakat yang tingkat ekonomi menengah ke bawah. Dengan pandemi Covid-19, mereka yang memiliki usaha sangat terdampak.
“Warga seperti itu seharusnya mendapatkan bantuan. Karena dia yang benar-benar terdampak secara langsung,” tegasnya.
Pihaknya mendesak pemerintah kabupaten dan kota untuk membekali petugas pendataan di lapangan agar obyektif dan transparan saat bertugas. Sehingga program sosial tersebut bisa berdampak positif. Pasalnya, pemerintah mengeluarkan anggaran pandemi sudah tak main-main, yakni Rp 405 triliun.
“Pendataan di lapangan harus obyektif dan transparan. Jika tidak, maka akan terjadi kontra produktif dari misi pemerintah,” kata politisi asal Kota Pasuruan.
Ia kembali menyinggung, terkait warga yang tak masi data bantuan, disarankan agar pemerintah daerah harus memberikan kesempatan bagi warga yang harusnya dapat bantuan.
“Yang masuk data susulan, nantinya harus betul-betul terdampak usai dilakukan evaluasi dari hasil kualifikasi,” tegasnya. [hil]

Tags: