Bansos Menyimpang Laporkan ke Satgas Saber Pungli

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

Jakarta, Bhirawa
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengingatkan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial, agar bekerjasama dengan perangkat desa RT/RW untuk memperbaiki mekanisme pendataan dan sinkronisasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Mekanisme ini dikerjakan oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik, sehingga data penerima Bansos dapat dipertanggung jawabkan serta pendistribusian bisa tepat sasaran.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, hendaknya menjamin keterbukaan akses data tentang penerima Bansos. Juga realisasi bantuan dan anggaran yang tersedia bagi masyarakat harus sesuai,” pinta Bambang Soesatyo.
Menurutnya sebagai bentuk transparan dan akuntabilitas, sesuai amanat UU nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik. Serta memastikan program bantuan pemerintah berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan.
Menanggapi kisruh di lapangan tentang pembagian Bansos yang tidak merata dan tidak tepat sasarann Ketua MPR ini meminta, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menjamin SDM yang melaksana kan tugas penyaluran Bansos, ber-integrasi tinggi. Sehingga dapat menekan penyimpangan Bansos dan masyarakat yang berhak benar- benar mendapatkan bantuan secara utuh.
“Satgas Kampung Siaga Covid-19 di setiap wilayah yang bersinergi dengan pemerintah, hendaknya melakukan pengawasan dalam pendistribusian Bansos. Sehingga pendistribusi an bisa merata, tepat sasaran dan jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan pemerintah. Masyarakat hendaknya ikut mengawasi dan melaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) apabila terjadi penyimpangan dan Pungli,” ungkap Bambang Soesatyo. [ira]

Tags: