Bansos Orang Cacat Diduga Bocor, JCW Lapor Kejaksaan

JWC laporkan bocornya bantuan sosial ke kejaksaan negeri Sampang.

Sampang,Bhirawa
Bantuan sosial (Bansos) bagi orang cacat tuna daksa Tahun anggaran  2014  diduga bocor. Dari total keselurahan 114 penerima, ada dua penerima dengan pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak pernah menerima bantuan tersebut.
Berbekal surat p[ernyataan bermaterai dari dua penerima tersebut dan  surat yang dikuasakan , LSM Jatim Corruption Watch (JCW) melaporkan  dugaan kebocoran dana Bansos warga cacat itu  pada Kejaksaan Negeri Sampang untuk diproses secara hukum.Senin (7/8).
Ketua LSM JCW, H Tohir saat laporan ke kejaksaan negeri Sampang, langsung memasukkan surat laporan pada bagian register pengaduan dan diterima petugas kejaksaan H. Rahmat.
H.Tohir yang juga ketua LSM JCW Sampang, menjelaskan laporan tersebut berdasarkan surat kuasa dari dua orang yang terdaftar sebagai penerima bantuan  namun belum menerima sampai saat ini.
“Agar diproses secara hukum, dalam laporan ini kami lampirkan beberapa dokumen termasuk surat pernyataan tertulis dari dua penerima yang terdaftar di program bantuan tuna daksa Ta 20214, ‘Ujarnya.
Menurut Tohir, bantuan sosial bagi penyandang tuna daksa di Kabupaten Sampang Tahun 2014 totalnya kurang lebih Rp. 300 juta, namun setidaknya ada dua orang yang terdaftar sebagai menerima bantuan tersebut, hingga saat ini 2017 masih belum mendapatkan haknya. Kuat dugaan nada bantuan sosial tersebut dikorupsi.papar Aba Tohir.
Lebih lanjut H. Tohir mengatakan, Dua orang tuna daksa yang tidak menerima bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Sampang Ta 2014, yakni Sunin (1977) warga jl delima Rt 004 Rw 006 dan Syaiful Arip (1971 )  keduanya sama sama warga, Kampung Pandiyan, Jl Delima, Rt 004 Rw 006, Kelurahan Gunong Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, bahkan keduanya dengan tegas membuat pernyataan tertulis tak pernah menerima bantuan itu.
“bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut tidak hanya boncor di dua penerima saja, ada kemungkinan yang lain juga tidak sampai, oleh sebab itu kami berharap kejaksaan bisa segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.tambahnya.
Sementara kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Amiruddin saat dikonfirmasi terkait dana bantuan tuna daksa yang dilaporkan ke kejaksaan, ia mengatakan saya masih baru menjabat kepala Dinas Sosial, jadi tidak mengetahui terkait dana bantuan tuna daksa 2014, alangkah lebih baiknya silahkan dikonfirmasi pada pejabat sebelumnya saat pelaksanaan kegiatan ktersebut.(lis)

Tags: