Bansos Siswa Miskin Surabaya Kembali Gagal

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Harapan agar siswa SMA/SMK tak mampu bisa mendapat bantuan pembayaran SPP dari Pemkot Surabaya, kembali gagal. DPRD Kota Surabaya menyatakan, tidak memasukkan anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK dalam Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2018 .
Kepastian itu ditegaskan Ketua Komisi D Agustin Poliana, saat rapat Badan Musyawarah dan Badan Anggaran dalam Finalisasi penyusunan Kerangka KUA PPAS di kantor DPRD Kota Surabaya.”Kalau secara hukum belum bisa, kita tidak bisa menganggarkan” tegasnya, Selasa (14/11).
Politisi PDIP yang akrab disapa Titin ini mengatakan, sebelumnya pihak Dewan memang ingin menganggarkan dana Bansos di APBD tahun 2018 untuk siswa miskin SMA/SMK agar tidak ada siswa miskin putus sekolah, karena menganggap ada cantolan hukumnya.
Namun, lanjut Titin, berdasar konsultasi dengan Kemendagri , pihaknya berkesimpulan memang belum ada cantolan hukum terkait pemberian dana Bansos bagi siswa miskin SMA/SMK. “Sepanjang cantolan hukumnya belum ada ,ya kita pending dulu, pemberian Bansos oleh Kemendagri tidak diperkenankan, selama urusan wajib tidak diselesaikan dulu” tegas Titin.
Anggota Komisi D, Reny Astuti dikonfirmasi mengaku telah mendengar kabar ditolaknya anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK dalam KUA PPAS 2018 dalam rapat Banggar kemarin. Reny yang juga salah satu anggota dewan pendorong masuknya anggaran Bansos tersebut hanya mengaku kecewa dengan gagalnya anggaran itu masuk ke KUA PPAS.
“Saya no comment dulu, karena tidak bagian dalam rapat (banggar,red) . Namun jika memang benar tidak masuk (dalam KUA PPAS) , kok beda dengan pernyataan kemarin ya,” kata Reny.
Sebelumnya, ketua Komisi D bahkan menegaskan tetap akan memperjuangkan anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK dalam KUA PPAS termasuk menunggu surat jawaban terkait hal ini dari Kementerian Dalam negeri.
Anggota Banggar dari FPKS, Achmad Zakaria mengaku, masih akan terus mendesak Banggar dan Pemkot agar bisa memasukkan anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK ke KUA PPAS. Menurutnya , selama belum masuk RAPBD 2018 masih ada kesempatan untuk memasukkan anggaran itu ke APBD 2018.
“Kami (PKS,red) mendesak Wali Kota Surabaya dan Gubernur Jatim untuk bersama mencari payung hukum dan skema Bansos utk siswa SMA/SMK yang tidak mampu. Ini perlu goodwill dari Pemkot dan Pemprov . Kemendagri sendiri sudah menyarankan agar Pemkot melakukan konsultasi dengan Gubernur terkait skemanya,” ujar Zakaria.
Zakaria mengaku fraksinya tetap yakin keberadaan bansos siswa SMA/SMK miskin ini bakal bisa dilaksanakan mengingat sejumlah daerah baik di Jatim maupun di daerah lain seperti Jawa Tengah sudah menganggarkan sejak tahun 2016 lalu. “Jateng saja sudah bisa dalam hal ini Kota Semarang. Artinya ada payung hukum dan ada skema yang jelas. Mengapa kita tidak,” kata Zakaria.
Untuk di ketahui di Jatim sudah ada beberapa daerah yang menganggarkan Bansos bagi siswa SMA/SMK miskin , diantaranya Kabupaten Pasuruan, Kota Batu dan Banyuwangi.

Lempar bola
Sementara itu DPC PDIP Surabaya mengklim adanya komitmen pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jatim yang diusung partainya dengan PKB) untuk mengembalikan pengelolaan SMA/SMK ke Kabupaten/kota.
Komitmen tersebut, menyangkut kewenangan pengelolahan pendidikan di tingkat SMA/SMK yang akan dilimpahkan lagi ke pemerintah kabupaten/kota, jika dirinya terpilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 mendatang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana , Senin(13/11),menyatakan, problem yang dihadapi oleh seluruh pemerintah daerah, yaitu penyediaan sekolah gratis untuk SMA/SMK yang tidak bisa diselenggarakan lagi, karena sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Untuk itu lanjut Wihisnu Sakti, , komitmen Gus Ipul yang sudah disampaikan ke beberapa media(pengembalian kewenangan ,red) , dianggap kabar baik. “Bukan hanya warga Surabaya saja senang, tapi juga warga dari daerah lain yang menganggap komitmen itu adalah kabar baik,” ungkap Whisnu kepada sejumlah jurnalis Surabaya, Senin(13/11/2017).
Guna mewujudkan hal itu, lanjut Whisnu, DPC PDIP kota Surabaya siap memenangkan Gus Ipul dan Azwar Anas pada Pilgub 2018 mendatang.
Langkah ini , lanjutnya, merupakan upaya jitu, dibanding memberikan bantuan sosial(Bansos) kepada siswa SMA/SMK kurang mampu yang nantinya malah mengundang persoalan hukum. “Ini kan jelas arahnya, kalau dipaksakan sekarang kita berikan bansos (bantuan sosial) dasarnya apa ?” tanyanya
Whisnu yang juga menjabat sebagai Wakil Wali kota Surabaya, menjelaskan, komitmen Gus Ipul itu akan diberikan kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang kekuatan APBD-nya dianggap mampu, seperti diantaranya Pemkot Surabaya.
Menurut dia, pelimpahan wewenang pengelolaan SMA/SMK itu murni milik Gubernur dan hal itu adalah good will yang diharapkan masyarakat. “Berarti Surabaya dinilai mampu untuk menjalankan (pendidikan gratis),” tuturnya
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Baktiono juga mendesak komitmen cagub Saifullah Yusuf mencari solusi bantuan sosial (bansos) terhadap siswa miskin. Desakan ini, setelah anggaran pendidikan SMA/SMK kewenangannya diambil alih Pemerintah Provinsi.
“Kita minta komitmen cagub Jatim terhadap persoalan pendidikan di Jatim. Harus ada komitmen, karena PDIP memberikan dukungan,” kata Baktiono.
Terkait bansos, politisi gaek parpol bergambar kepala banteng dengan moncong putih ini, menyampaikan dirinya tidak setuju memberi bantuan sosial. Karena kewenangan pendidikan SMA/SMK masuk wilayah Provinsi Jatim. “Harusnya Gus Ipul mengambil peranan itu. Sebab peraoalan pendidikan tidak bisa diangap ringgan,” kata dia.
Sejauh ini, pemkot Surabaya belum mengangarkan bansos ke siswa SMA/SMK, karena terbentur anggaran. [gat]

Tags: