Bantu Masalah Sengketa Aset, Pertamina MOR V Gandeng Kejati Jatim

Penandatanganan kerjasama antara Pertamina MOR V dengan Kejati Jatim di Surabaya, Selasa (8/1).

Surabaya, Bhirawa
PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V menandatangani perjanjian kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejati Jawa Timur di kantor PT Pertamina MOR V Surabaya, Selasa (8/1).
General Manager Pertamina MOR V Ibnu Chouldum menjelaskan bentuk sinergi yang dijalin yakni kerjasama dalam bidang hukum dan tata usaha negara, dan Pertamina akan diberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain dari Kejati Jawa Timur. Salah satunya terkait sengketa aset.
Kerjasama juga dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi PT Pertamina Marketing Operation Region V khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Kami mohon dukungan bantuan dalam beberapa kasus, seperti sengketa aset dan pengawalan terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan perusahaan, termasuk mengenai pengawasan rencana pembangunan kilang minyak di Jawa Timur dan pekerjaan-pekerjaan lainnya,” tuturnya, Selasa (8/1).
Ibnu berharap, sinergi ini tidak hanya melalui kegiatan penandatanganan ini, dan dapat berlanjut untuk ke depannya. “Kami juga berharap kerjasama yang telah dilaksanakan ini dapat memberikan nilai lebih bagi kedua belah pihak, baik dari sisi Pertamina maupun dari sisi Kejati Jawa Timur,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarto mengatakan, institusinya akan tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai Kejati Jatim. “Walau bidang kami berbeda tetapi kepentingannya sama untuk kepentingan negara. Dengan kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat untuk lebih meningkatkan semangat dalam bekerja bagi bangsa dan Negara Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, penandatanganan dilaksanakan di kantor PT Pertamina MOR V antara General Manager Pertamina MOR V Ibnu Chouldum dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Sunarto SH, MH. Hadir pula dalam kesempatan itu Vice President (VP) Legal Counsel Downstream PT Pertamina (Persero) Sukma Prawira. [bed]

Tags: