Bantu Pemerintah Cegah Stunting

Masalah stunting hingga kini terus menjadi perhatian pemerintah, pasalnya jika dibiarkan akan sangat menganggu tumbuhnya generasi emas di negeri ini. Stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar inipun sangat membutuhkan sikap dan tindakan nyata dari pemerintah untuh lebih fokus melakukan upaya pencegahan, agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi ditingkat global.

Menurut laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan, angka stunting anak balita nasional mencapai 24,4% pada 2021. Selebihnya, SSGI mencatat mayoritas kasus stunting ditemukan pada anak rentang usia 3-4 tahun (36-47 bulan) dengan persentase 6%. Kemudian kasus stunting di kelompok usia 24-35 bulan mencapai 5,6%, usia 48-59 bulan 4,5%, dan 18-23 bulan 3,6%. Anak usia 12-17 bulan yang mengalami stunting sebesar 2,3%, usia 6-11 bulan 1,6%, dan usia 0-5 bulan 0,7%. Studi tersebut dilakukan terhadap 153.228 rumah tangga dengan anak balita di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota Indonesia pada 2021, (Kompas, 23/1/2023).

Data angka di atas, menjadi logis jika pemerintah pusat perlu dibantu pemerintah daerah agar mampu memberikan intervensi pada masa kritis balita, demi mendukung target penurunan stunting nasional menjadi 14% pada 2024. Masa kritis balita tersebut dimaksudkan agar anak berumur kurang dari 24 bulan harus diberikan makanan alami untuk menghindari stunting. Memang harus jujur terakui bahwa upaya penanggulangan stunting tidaklah mudah, sehingga butuh melibatkan banyak pihak. Salah satunya, dengan menghadirkan upaya penanggulangan stunting melalui pendekatan lintas sektor sebagai momentum untuk menghilangkan ego sektoral.

Selanjutnya, penerapan pendekatan lintas sektor dilaksanakan dengan strategi bertahap mulai dari menyamakan persepsi mengenai stunting, membangun komitmen dan kerjasama antar berbagai pihak dan memperluas pelaksanaan program pembangunan Perangkat Daerah yang perlu dirancang berdasarkan penyebab stunting, dan lokus sasarannya yang terintegrasi dalam sistem perencanaan dan penganggaran.

Muhammad Yusuf
Dosen PPKn Universitas Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: