Bantu PNS Gaptek Lakukan e-PUPNS

Endri Agus Subiyakto

Endri Agus Subiyakto

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto menugaskan 132 verifikator ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tenaga yang mumpuni dibidang IT (Informarsi Tehnologi) itu ditugaskan membimbing PNS yang gagap tehnologi (Gaptek) dalam mengisi data untuk pendataan ulang PNS. Penyebaran verivikator ini menyusul kewajiban pada abdi negara melakukan pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS).
Verifikator yang notabene PNS di bagian kepegawaian yang tersebar di 34 SKPD akan memandu setiap PNS untuk entry data PUPNS 2015, diantaranya data pokok kepegawaian (core data), data riwayat (historical data) menyangkut kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, jabatan dan keluarga.
”Hingga kini yang sudah melakukan entri data sekitar 60% dari total 3.329 PNS, tapi kami optimis hingga batas akhir pendataan seluruh PNS akan selesai,” kata Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subiyakto, Senin (21/9) kemarin.
Dikatakan Agus, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tanggal 22 Mei 2015 tentang pedoman pelaksanaan e-PUPNS 2015, pendataan untuk pengembangan sistem informasi manajemen ASN harus sudah selesai akhir Desember 2015.
”Alur kerja proses e-PUPNS sebenanya sangat mudah. Diawali regristrasi untuk login sistem PUPNS, lalu login dan entri form PUPNS, verifikator SKPD, verifikator BKD atau Biro Kepegawaian Instansi dan terakhir verifikator BKN Pusat atau kantor regional,” papar Agus.
Menurut Agus, beberapa kendala di lapangan menyebabkan entry data tak mulus, kendatipun sosialisasi e-PUPNS sudah dilakukan pihaknya. Paling banyak, soal kesulitan memasukkan asal sekolah PNS yang bersangkutan. Bisa jadi karena sekolahnya tak masuk dalam data base BKN. Jika data yang dimasukkan terpental sistem e-PUPNS, ada helpdesk yang bisa dijadikan pintu masuk menyesaikan e-PUPNS.
”Kami berharap e-PUPNS selesai sebelum deadline. Karena ada sanksi bagi PNS yang tak mengikuti PUPNS 2015. PNS yang bersangkutan tak tercatat dalam database ASN Nasional di BKN. Juga tak akan mendapatkan layanan kepegawaian,” tutup Agus.
Kesulitan lain pengisian berkas, kebanyakan terjadi di kalangan PNS yang berdinas di kelurahan. Karena rata-rata mereka sudah tua dan tidak terlalu paham tehnologi. Kabag Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Martono menuturkan, seluruh PNS di Pemkot Mojokerto sudah mulai melakukan e-PUPNS. ”Bagian kepegawaian di masing-masing SKPD sudah mendapatkan petunjuk prosedur pengisian e-PUPNS,” tuturnya.
Menurut Dodik, jika data sudah terkumpul di bagian kepegawaian, selanjutnya akan dikirim ke BKD. Baru kemudian diteruskan ke Kantor regional BkN Jatim kemudian ke BKN pusat. [kar]

Rate this article!
Tags: