Bantu Selesaikan Masalah Sosial, Dorong Perda Pengelolaan Zakat di Jatim

ZakatDPRD Jatim, Bhirawa
Tingginya masalah sosial di Jawa Timur seperti kemiskinan, gizi buruk dan buta aksara membuat Komisi E DPRD Jawa Timur prihatin. Terlebih di tengah kondisi APBN dan APBD yang dalam kondisi defisit, sehingga penanganan penanggulangan masalah sosial di Jatim menjadi terbatas.
Menyikapi keterbatasan itu, anggota Komisi E DPRD Jatim, Mochammad Eksan menilai harus ada terobosan dari pemerintah untuk mengatasi masalah sosial di Jawa Timur. Karena itu, anggota fraksi NasDem-Hanura itu menganggap perlu merespon usulan masyarakat terkai peraturan daerah (Perda) Pengelolaan Zakat.
“Saya kira wacana Perda zakat itu bagus untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada di Jatim. Sudah saatnya zakat dikelola oleh pemerintah provinsi untuk kemaslahatan warga Jatim,” tutur politisi yang akrab disapa Eksan itu, Selasa (21/6).
Wakil Sekretaris PCNU kabupaten Jember ini mengakui saat ini sudah ada Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIS).yang dibentuk oleh pemerintah provinsi, namun perannya kurang maksimal. Bahkan kalah dengan lembaga zakat yang didirikan swasta atau non pemerintah Karena itu, Perda Zakat dibutuhkan sebagai payung hukum turunan dari UU Zakat.
Eksan menambahkan, potensi zakat di Jatim sangat besar, apalagi kalau dikelola secara professional. Sebab mayoritas warga Jatim adalah umat Islam yang punya kewajiban berzakat. Hal ini juga penting untuk menekan bahkan meniadakan pembagian zakat yang dilakukan secara sporadis oleh perseorang yang belum tentu tepat sasaran. Bahkan sebaliknya bisa menimbulkan korban jiwa karena jatuh saat berdesak-desakan dan terinjak saat mengantri pemberian zakat.
“Pengelolaan zakat oleh pemprov juga bisa menekan penyaluran zakat yang dilakukan oleh perseorangan yang kerap menimbulkan korban jiwa,” ujar Ketua DPW NasDem Jatim bidang Agama dan Masyarakat Adat.
Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) itu membeberkan, pemerintah Mesir saat mengalami krisis keuangan yang luar biasa terselamatkan oleh pinjaman dana dari lembaga zakat yang dikelola pihak Al Azhar.
“Itu contoh luar biasanya potensi zakat bila dikelola secara baik. Saya kira kita bisa belajar dari Mesir. Apalagi jumlah penduduk Jatim separuh dari penduduk Mesir,” urai pengasuh pondok pesantren Nurul Islam II Jember. [Cty]

Tags: