Bantuan Bedah Rumah dengan Skema Padat Karya Tunai

Jakarta, Bhirawa. 
Demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pemerintah berupaya mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah. Program BSPS ini dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai guna mempertahankan daya beli masyarakat. Juga untuk mengurangi pengangguran ditengah ketidak pastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Hal ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuh kan rumah dan mengurangi pengangguran di daerah. Dengan bantuan rumah layak huni ini diharapkan masyarakat bisa selalu sehat dan nyaman, sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimulyono.
Disebutkan, pada tahun anggaran 2020, KemnPUPR melalui Ditjen Perumahan, akan meningkatkan kualitas rumah sebanyak 208.000 unit RTLH di seluruh Indonesia,dengan anggaran Rp4,35 triliun. Untuk membangun rumah baru sebanyak 12.000 unit RTLH senilai Rp459 miliar. Selebihnya adalah bedah rumah.
Bedah Rumah yang dilakukan KemenPUPR ini, dilakukan dengan memerhatikan syarat rumah layak huni. Yakni keselamatan bangunan dengan meningkatkan kualitas kontruksi bangunan dan kesehatan penghuni. Dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK. Kecukupan minimum luas bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang. (ira)

Tags: